Jimmy Ijie, Resmikan Berdirinya LBH-GERIMIS

  • Whatsapp

SORONG, Berita lima.com – Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Papua Optimis (Gerimis) Kota Sorong diresmikan oleh Jimmy Demianus Ijie, SH selaku pendiri yang ditandai dengan pembukaan pintu dan selubung papan nama yang disaksikan oleh perwakilan dari Lantamal XIV Sorong, Polres Sorong Kota, dan hadirin yang hadir dalam kegiatan tersebut, Selasa (15/1) malam kemarin.

Pendiri LBH Gerimis Jimmy D Ijie, SH atau yang dikenal dengan JDI saat ditemui media ini seusai meresmikan kantor LBH Gerimis yang terletak di Jalan F Kalasuat, Km 8 Kota Sorong mengatakan, LBH Gerimis ini didirikan dengan tujuan untuk membantu masyarakat kecil yang mencari dan membutuhkan keadilan dalam masalah hukum yang mereka hadapi.

Ditambahkan Jimmy, selain membantu masyarakat kecil yang ingin mencari keadilan, LBH Gerimis juga sebagai tempat belajar bagi anak-anak Papua yang mengambil jurusan hukum dalam perkuliahan mereka bagaimana mengadvkasi suatu masalah hukum sebelum mereka terjun pada kondisi yang sebenarnya stelah lulus kuliah nanti.

“LBH Gerimis tidak memungut biaya dalam menangani satu kasus baik perdata maupun pidana alias gratis. Namun para pengacara hanya membutuhkan fasilitas dari klien seperti penanganan kasus di Fak-Fak untuk dapat sampai ke Fak-Fak tidak mungkin pengacara harus berenang atau terbang sehingga mereka membutuhkan fasilitas dari klien. Hanya itu yang mereka butuhkan tidak ada dana lain lagi,” terang Jimmy.

Sementara Direktur LBH Gerimis Kota Sorong, Yosep Titirlolobi, SH pada tempat yang sama menjelaskan terkait keberhasilan atau prestasi yang sudah diraih oleh LBH Gerimis dalam menangani kasus perdata di Pengadilan Negeri Sorong.

Dikatakan Yosep, LBH Gerimis memiliki pengacara kurang lebih 20 orang yang dapat membantu masyarakat kecil pencari keadilan dan juga dibantu oleh pemuda yang masih menempuh pendidikan hukum pada beberapa Universitas di Kota Serong dan juga yang sudah selesai pendidikan, mereka magang pada LBH Gerimis dan mereka ditmpatkan pada polsek untuk membantu masyarakat yang mempunyai masalah hukum.

“Pada tahun 2019 ini LBH Gerimis sementara menangani 22 perkara baik pidana mapun perdata tanpa memungut biaya dari klien alias gratis. Kami juga hingga kini belum pernah mendapat bantuan dana hibah dari pemerintah Provinsi Papua Barat maupun Pemerintah Kota Sorong, namun kami tetap konsen dan tetap menjalankan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyatakat tidak mampu sesuai arahan dari pendiri LBH Gerimis, Bung JDI,” jelas Yosep.

Sedangkan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) III Doberay, Mananwir Paul Fincen Mayor,S.IP sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh JDI dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu terlebih khusus masyarakat asli Papua yang mencari keadilan.

“Kami dari DAP Wilayah III Doberay sangat mengapresiasi gebrakan yang dibuat oleh anak asli Papua yang peduli dengan masyarakat Papua yang mencari keadilan dalam hukum pada kasus-kasus mereka. Saya salut dan mengapresiasi yang dilakukan oleh Bung JDI yang masih peduli dengan orang asli Papua,” ungkap Mananwir. (Jas)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *