Job Fair Tahun 2025, Bupati Sebut Ada Tiga Tugas Pemerintah Daerah Dalam Membangun Dunia Ketenagakerjaan di KSB

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT,NTB.Beritalima.com| Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah ST., M.Si membuka kegiatan job fair atau Naker fest tahun 2025 yang bertempat di halaman kantor dinas Disnaker Kabupaten Sumbawa Barat pada hari Rabu 07/05/2025 pukul 09.00 Wita. Tampak pada pagi hari tersebut masyarakat membanjiri arena job fair. Di lokasi tersebut terdapat hadir sebanyak 22 perusahaan yang membuka informasi terkait dengan lowongan pekerjaan.

Dalam laporannya Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat Slamet Riyadi S.PI melaporkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut sebagai bagian dari upaya memfasilitasi para pencari kerja yang selama ini banyak yang datang ke dinas untuk mencari kerja dan mereka yang langsung datang ke perusahaan.

” Kami sudah mengundang sebanyak 60 perusahaan baik yang bergerak di sektor tambang maupun non tambang dan alhamdulillah pada pagi hari ini yang hadir sebanyak 22 perusahaan. Dengan jumlah lowongan kerja sebanyak 423 lowongan pekerjaan. Berdasarkan data yang ada, terdapat sebanyak 448 perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sumbawa Barat. Di sektor tambang sendiri ada 231 perusahaan. Saat ini hanya 13 perusahaan di sektor tambang yang ikut berpartisipasi di kegiatan ini. Ke depannya kita berharap tidak hanya 13 perusahaan tapi bisa sampai 50-an perusahaan untuk bisa terlibat dalam kegiatan job fair di tahun yang akan datang”, Ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyebutkan bahwa tantangan kita hari ini tingkat pengangguran berada pada angka 3,10%. Sementara angkatan kerja kita 43.757 jiwa. Itu berarti ada sekitar 2.600-an pengangguran kita. Dengan mengambil tema kegiatan hari ini yaitu akselerasi transformasi ketenagakerjaan menuju ke KSB maju luar biasa, diharapkan kedepannya kita bisa membangun sinergi antara pemerintah dengan perusahaan.

Dirinya juga menyebutkan bahwa saat ini ada beberapa perusahaan yang membuka sendiri lowongan pekerjaannya. Sehingga berakibat kepada peluang yang ada untuk adik-adik kita tidak dapat diakses karena tidak adanya informasi. Padahal Perda 13 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja, yang di mana disebutkan bahwa untuk perekrutan tenaga kerja menggunakan sistem satu pintu.

” Hingga pagi ini yang mendaftarkan melalui aplikasi sebanyak 3.484 pelamar. Dengan job sebanyak 423. Dan apabila dilihat dari animo masyarakat sepertinya tidak hanya cukup satu kali kita laksanakan job fair tahun ini, mungkin di bulan-bulan mendatang kita akan melaksanakan kembali job fair mohon dukungan dari kita semua”, Ungkapnya

Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST.,M.Si menyampaikan bahwa kita harus membenahi pola kontrol evaluasi berkaitan dengan ketenagakerjaan di KSB, termasuk di dalamnya informasi lowongan pekerjaan. Ke depannya kita harus membuat pola yang bisa memberikan ruang agar recruitmen tenaga kerja oleh perusahaan ini harus masuk ke dalam sistem yang kita atur.
Misalnya dari sejak awal mereka beraktivitas mereka berkoordinasi dengan dinas DPMPTSP dan Disnaker KSB, mereka harus memaparkan seperti apa rencana kebutuhan tenaga kerja mereka. Ini memang PR besar kita ke depan.

Ada tiga tugas pemerintah daerah dalam rangka memenuhi dan menghadirkan lapangan pekerjaan di daerah kita Sumbawa Barat.
*Pertama pola investasi : Investasi yang berkembang dengan cluster-kluster baru ekonomi kita dan Itu otomatis akan menjadi uang untuk meningkatkan kesempatan kerja. Berikutnya fasilitasi penempatan tenaga kerja misalnya pasti ada vendor-vendor yang bisa memfasilitasi untuk memberikan akses kepada warga kita untuk bisa bekerja di salah satu perusahaan. Kita juga punya potensi untuk mengirim tenaga kerja kita ke tempat lain.

*Kedua : yaitu peningkatan kapasitas tenaga kerja supaya bisa memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan. Insya Allah di tahun ini kita akan membangun BLK yang bisa melatih para calon tenaga kerja bukan hanya orientasinya tambang, tetapi orientasi keterampilan kerja dengan skala yang lebih luas.

*Ketiga : memastikan jaminan dan kesejahteraan pekerja. Pendapatannya harus sesuai dengan UMR, ketika ada sengketa maka ada hubungan industrial yang bisa menyelesaikan. Ini tugas pemerintah yang harus kita usahakan dan kita permulasikan. Kita harus terus berupaya meningkatkan partisipasi perusahaan. Kita juga bisa melakukan dengan cara-cara yang tegas, kita bisa upayakan melalui formulasi yang tegas, indikator yang tegas dan sistem yang tegas.” Jadi saya harapkan apa yang saya sampaikan, ini bisa menjadi bagian dari kebijakan bukan hanya di Disnaker tetapi juga OPD lain” ungkap Bupati (R)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait