Joel Unggul Di Distrik Wania

  • Whatsapp

Timika, beritalima.com. Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Mimika 2024 tingkat kabupaten untuk Distrik Wania telah dilakukan pada Kamis (5/12/2024) di Hotel Cartenz, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah.

Hasil perhitungan suara tingkat kabupaten menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, unggul dengan perolehan suara 15.158.

Kemudian disusul Paslon nomor urut 03, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE), dengan jumlah suara 12.997.

Sedangkan Paslon nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) berada di bawah dengan perolehan suara 11.046.

Jumlah total seluruh suara sebanyak 39.995 suara, suara sah 39.201 dan suara tidak sah 794.

Sebagai informasi, meski telah ditetapkan, di Distrik Wania, terdapat dua TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), yakni TPS 001 Kadun Jaya dan TPS 001 Nawaripi.

Kordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, mengatakan bahwa PSU harus dilakukan di kedua TPS tersebut lantaran ditemukannya beberapa pelanggaran.

Pertama, di TPS 001 Kadun Jaya, ditemukan adanya pembagian dan pencoblosan surat suara sisa.

“Lalu di TPS 001 Nawaripi, ada pemilih tanpa KTP elektronik yang mencoblos lebih dari satu kali. Ini jelas melanggar ketentuan pasal 112 ayat 2. Mereka tidak berhak mencoblos karena tidak memenuhi syarat administrasi,” jelas Hiro saat diwawancarai pada Rabu (4/12/2024) kemarin di Hotel Cartenz, Timika, Papua Tengah.

Dikatakan, PSU akan dilakukan pada 7 Desember 2024. Untuk hasilnya, kata Hiro, akan dimasukkan ke dalam rekapitulasi tingkat kabupaten.

“PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil pilkada,” pungkasnya.

(Timika/lasatya)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait