BONDOWOSO, beritalima.com – Akibat ulahnya yang tidak senonoh berjoget tiktok di atas meja bersama seorang perempuan. Kepala dinas Pariwisata, pemuda dan olahraga (Disparpora) Harry Patriantono dipanggil majelis etik pemkab Bondowoso untuk disidangkan.
Dalam sidang pertama ini, Harry tampak hadir untuk mengikuti rapat yang digelar secara tertutup bertempat di Kantor Pemkab Bondowoso Selasa (16/06).
Wakil Bupati Irwan Bachtiar usai mengikuti sidang etik, menjelaskan bahwa dalam rapat kali ini belum menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. Karena, saat ini masih tahap dimintai keterangan.
“Sidang atau rapat pertama ini, baru Harry yang dimintai keterangan. Belum ada hasil masih dalam proses. Sehingga nanti yang dimintai keterangan dan pemanggilan para saksi,” terangnya yang selaku anggota Majelis Etik.
Wabup Irwan menjelaskan, ketika proses sidang selesai, maka hasilnya akan melaporkan kepada Bupati Salwa Arifin dalam bentuk rekomendasi sangsi. Sehingga keputusannya sangat bergantung kepada Bupati Salwa.
“Keputusannya tetap kepada Bupati. Kita hanya memberikan rekomendasi dari apa yang menjadi kesimpulan dari sidang pertama sampai saksi saksi,” jelasnya. (*/Rois)