JAKARTA, beritalima.com | Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta industri perkapalan nasional untuk memaksimalkan produksi dari potensi sumber daya perikanan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Hal tersebut diakui Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai pesan khusus untuk sektor yang ia tangani.
“Indonesia masih memerlukan banyak kapal ikan untuk beroperasi dan menangkap ikan. Pak Presiden juga meminta industri perkapalan terus diperkuat sehingga mampu mendukung pergerakan industri perikanan,” kata Edhy Prabowo dalam simposium virtual terkait kapal perikanan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mendorong pertumbuhan industri kapal bukan berarti pihaknya mengizinkan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya laut Indonesia. KKP menrutunya akan tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan sesuai kesepakatan internasional agar kelestarian ekosistem terjaga.
Sementara itu, data KKP, potensi lestari sumber daya ikan Indonesia sebesar 12,54 juta ton per tahun dengan nilai ekonomi mencapai 20 miliar dolar Amerika Serikat/tahun. Dari jumlah tersebut, menurut Politisi Senior Gerindra itu, ketentuan internasional yang boleh dimanfaatkan sekitar 10 juta ton per tahun, atau 80 persen dari seluruh potensi lestari.
“Sementara dari data tahun lalu, produksi perikanan tangkap Indonesia baru mencapai 7,53 juta ton, terdiri dari 92,68 persen sisanya sebesar 7,32 persen dari perairan umum daratan,” ujar Menteri Edhy.
Dari gambaran potensi dan data tersebut, masih menurut dia, pengembangan usaha perikanan tangkap masih belum optimal, namun prospeknya sangat baik, sehingga dia mendorong pula peningkatan produksi kapal dalam negeri agar produktivitas perikanan tangkap ikut naik.
Berdasarkan data, ada sekitar 600 ribu kapal penangkap ikan di lautan Indonesia, di mana 71 persen berupa kapal motor dan yang berukuran di atas 30 GT hanya sekitar 1 persen saja.
Di sisi lain, KKP juga berinovasi dalam memperkuat monitoring penangkapan ikan melalui penerapan E-Logbook, VMS (Vessel Monitoring System), observer on board, serta penguatan integrasi sistem perizinan pusat-daerah maupun pendataan di pelabuhan perikanan.
“Jika masih ada nelayan dan pelaku usaha yang nakal, tentu KKP dan aparat penegak hukum lainnya sudah siap dengan tugas dan fungsinya,” katanya. (re)