JAKARTA, Beritalima.com– Tertangkapnya dua pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan yang bersangkutan tidak memilih para pembantunya untuk mengisi jabatan kementerian secara selektif.
Berbeda dengan Kabinet Kerja, dimana Jokowi melibatkan KPK untuk memilih anggota kabinetnya. “Bahkan saat itu ada sosok yang harusnya masuk kabinet, akhirnya terdepak karena infonya mendapat catatan merah dari KPK,” ungkap pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, Muhammad Jamiluddin Ritonga kepada Beritalima.com, Minggu (6/12) siang.
Jadi, kasus tertangkapnya dua menteri tersebut, kata pria yang akrab disapa Jamil ini, telah mencoreng kabinet Jokowi, yang saat kampanye menjanjikan akan memberantas korupsi. “Karena itu, kewajiban Jokowi lah untuk menertibkan para menteri di kabinetnya agar perilaku korupsi tidak terulang kembali,” kata Jamil.
Sedangkan kasus ini buat PDIP sebagai pemenang Pemilu 2019 yang disebut-sebut sebagai partai penguasa dan Gerindra juga mendapat tamparan atas perilaku kadernya. “Kasus korupsi tersebut dipastikan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kedua partai yang sebelumnya berjanji mendukung pemberantasan korupsi yang telah menyengsarakan rakyat Indonesia,” demikian Muhammad Jamiluddin Ritonga. (akhir)