Jombang Berdayakan Limbah Beracun Untuk Masyarakat 

  • Whatsapp
Menteri LHK Siti Nurbaya (baju hijau) kunjungi Jombang.

Jombang, beritalima.com | Lokasi aliran sungai dari Bendungan (Dam) Yani Sungai Budugrejo di Jombang, Jawa Timur, yang tercemar limbah bahan beracun berbahaya (B3), diberdayakan untuk kebutuhan komersial masyarakat.

Hal ini, menjadi perhatian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya didampingi Pj Bupati Jombang Sugiat, saat mengunjungi DAM Yani serta peleburan logam oleh lembaga koperasi SMARS di Kecamatan Sumubito, Jombang (21/1).

Bacaan Lainnya

Pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 ini dilatarbelakangi adanya peleburan Aluminium yang dilakukan masyarakat sejak 1970. Kegiatan yang telah menjadi mata pencaharian utama ini, dahulu dilakukan dengan metode sederhana yang menghasilkan limbah B3 yang cukup masif jumlahnya.

Warga menggunakan limbah sisa peleburan sebagai urugan jalan, tanggul sungai, urugan pematang sawah dan sebagian dibiarkan di sekitar tempat peleburan. Lahan terkontaminasi Limbah B3 yang cukup besar di dua Kecamatan Sumobito dan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Sejak 2020 hingga 2023, dilakukan upaya pemulihan limbah. Di DAM Yani misalnya, pemulihan dilakukan pada 2020 pada lahan seluas 848, 50 m2, dengan volume tanah dan lahan terkontaminasi 762,77 ton.

Upaya ini dilakukan Pemda Kabupaten Jombang dan BBWS Brantas Kementerian PUPR. Lahan Pasca Pemulihan akan dibangun Ekoriparian yang bekerja sama dengan Ditjen PPKL KLHK, Pemda Kab. Jombang dan BBWS Brantas Kementerian PUPR.

Dan, peleburan logam yang dahulu dilakukan masyarakat secara ilegal, kini telah beroperasi resmi dalam wadah Koperasi SMARS dan Koperasi Berkah Logam Kendalsari. Koperasi ini telah mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) S.345/PSLB3/PLB3/PLB.3/5/2022 tanggal 23 Mei 2022, Surat Kelayakan Operasinal (SLO) S.529/PSLB3/PLB3/PLB.3/08/2022 tanggal 26 Agustus 2022.

Limbah B3 yang dimanfaatkan jenis Anode Scraps (Kode limbah: B313-1) dari peleburan aluminium dan pelapisan aluminium, serta Slag (B313-2) yang dihasilkan dari proses produksi primer dan/atau sekunder dari peleburan aluminium dan pelapisan aluminium berkapasitas produksi mencapai 6.000 Kg/hari.

Kegiatan ini menghasilkan nilai sirkular ekonomi. Menurut data dari Ditjen Pengelolaan Sambah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, jumlah limbah B3 yang dimanfaatkan mencapai 388.956 Kg/bulan denga jumlah produk idihasilkan 104.729 Kg/bulan. Omset Koperasi kurang lebih mencapai 3,1 Miliar/bulan dengan catatan asumsi harga Rp.30.000/Kg.

 

Jurnalis: Abriyanto

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait