JAILOLO,beritaLima.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, hari ini pada 17/10/2020 telah menyelenggerakan debat putaran kedua yang dilaksanakan di Hotel D’Hoek Jailolo. Penyelenggaraan debat tersebut lantas mendapat kritikan dari Organisasi Jong Halmahera 1914.
Risman A. M Djen, Selaku Sekretaris Jenderal Jong Halmahera 1914 menuturkan bahwa, debat yang diselenggarakan oleh KPU terkesan tak menunjukan kualitas KPU sebagai penyelenggara.
pasalnya, Konsep penyelenggaraan Debat pertama sampai kedua, serta perumusan tema debat cenderung tidak mengutamakan sikap transformatif serta keterbukaan terhadap masyarakat. Hal inilah yang menurutnya jauh dari efektifitas tujuan dari penyelenggaraan debat.
“Debat kandidat itu adalah agenda perbaikan kualitas demokrasi yang spesifiknya pada agenda pemilihan Umum. maka untuk menghadirkan pemilih yang cerdas KPU perlu menyelenggarakan debat. Hal ini agar transformasi gagasan yang dirampungkan oleh kandidat masing-masing bisa tersalurkan ke masyarakat agar masyarakat benar-benar memilih karna gagasan, bukan atas unsur fanatik terhadap SARA maupun memilih karna uang,” Tutur Risman.
Risman Juga menambahkan, karena debat bermaksud untuk upaya transformatif atau edukatif maka KPU juga harus cermat dalam memilih metode serta instrumen agar dapat menunjang efektifitas debat.
“Kami sungguh menyayangkan kebijakan yang diambil KPU halbar sejak dari debat pertama hingga debat kedua saat ini. pasalnya, dalam debat pertama KPU halbar hanya menyiarkan lewat Channel Youtube RRI, sementara KPU sendiri mengetahui kondisi masyarakat Halbar yang belum sepenuhnya dapat mengakses jaringan Internet dengan baik. debat ke dua pun demikian, KPU seakan membatasi masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung debat kandidat dengan dalil yang tak berdasar,” Jelas Risman.
Risman sendiri mengaku heran dengan kebijakan yang diambil KPU, “padahal, jika dibandingkan dengan KPU Halmahera Utara yang menyelenggarakan debat pertama di KOMPAS TV, pelaksanaan Debat yang diselenggarakan KPU halbar Harusnya lebih baik dari KPU Halut, Hal ini karena sesuai dengan Nota pemahaman Hibah Daerah (NPHD) KPU Halbar senilai 30 M yang tentu lebih besar dari KPU Halut yang hanya 17 M.”
Selain itu, Risman juga menuturkan, tema yang diusungkan KPU halbar juga cenderung tidak konstruktif pada kemandirian daerah.
“Tema tentang penyelarasan pembangunan daerah dengan pusat cenderung mengkerdilkan tujuan desentralisasi.
Pertanyaannya, bagaimana jika kandidat kepala daerah mempunyai konsep bandingan terhadap pembangunan dan kesejahtraan masyarakat? tema semacam itu tentu akan mengukung kemerdekaan berpikir seorang kandidat dalam menyusun konsep kesejahtraannya masing-masing.”
Risman juga menambahkan bahwa, “KPU seharusnya memiliki kemampuan dalam merumuskan tema yang konstruktif di daerah, bukan malah mengadopsi secara mentah-mentah apa yang tertuang dalam kesepakatan KPU RI. Intinya Politik dan demokrasi itu instrumen untuk memperoleh kesejahtraan masyarakat, bukan hanya agenda peralihan kekuasaan.
“saya mau bilang, KPU Halmahera Barat terkesan miskin kreatifitas dan cenderung main-main dalam bekerja,” pungkasnya.(Ay)