JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Ahok Diundur

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-
Hakim memutuskan untuk menunda sidang ke 18 dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga tanggal 20 April mendatang. Hal itu di sebabkan Jaksa penuntut Umum (JPU) yang seharusnya membacakan tuntutan pada hari ini, Selasa 11 April 2017 mengaku belum siap.

“Tidak bisa dibacakan hari ini. Kami minta maaf, bahwa karena nggak cukup waktu untuk mengetiknya. Kami butuh lebih komprehensif. Walaupun banyak orangnya, tapi butuh pemahaman yang cukup komprehensif dalam pengetikannya,”kata Ali Mukartono.

Hakim meminta jaksa agar tegas menentukan tanggal sidang. Ketua tim jaksa sempat menyinggung surat dari Kapolda Metro Jaya mengenai permintaan penundaan persidangan dengan alasan keamanan jelang pemungutan suara pada 19 April. Namun ia mengaku tidak terpengaruh akan hal itu.

Tim penasihat hukum Ahok juga sempat membahas soal penentuan tanggal. Kuasa hukum menyatakan pihaknya merasa dirugikan dengan penundaan sidang. Hingga akhirnya, majelis hakim memutuskan sidang digelar pada pekan depan, Kamis 20 April mendatang sesuai dengan permintaan JPU. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *