JAKARTA, beritalima.com – Direktur Eksekutif Jakarta Research and Public Policy (JRPP), Muhamad Alipudin mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diusulkan DPRD DKI Jakarta agar segera dibahas. Karena itu, JRPP pun akan mengadakan diskusi publik bertajuk “Polemik Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
“Banyak kepentingan berkaitan Rancangan Perda DKI Kawasan Tanpa Rokok ini. Karena itu perlu segera dibahas. Diskusi publik ini juga akan menghadirkan berbagai pihak, yakni petani tembakau, industri rokok, DPRD DKI, Pemprov DKI, dan masyarakat, guna membahas Rancangan Perda itu dan coba mencari titik temunya,” kata Alipudin dalam keterangannya yang diterima media di Jakarta (29/5/2018).
Ia menambahkan pula Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok perlu menitiberatkan kesehatan warga Jakarta.
“Mengkonsumsi rokok telah menjadi penyebab kematian penduduk Indonesia sebanyak 235.000 jiwa setiap tahunnya. Hal ini yang menjadi pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Untuk merasakan bahagia warganya, gemar hidup sehat di Jakarta perlu dikondisikan,” katanya.
Adapun diskusi publik JRPP tentang Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok ini akan mengundang narasumber sebagai berikut;
Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta,
Trubus Rahardiansah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti,
Bestari Barus, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta,
Ismanu Soemiran, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI),
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI),
Agung Suryanto, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).
Sedangkan diskusi publik ini akan dilaksanakan di Jakarta Creative Hub, Gedung Grha Niaga Thamrin, Lt. 1, Classroom A, Jl. Kb. Melati 5 No. 20, Kb. Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Acara akan berlangsung mulai pukul 15.00 s/d 17.00 pada Kamis (31/5/2018).
Caption:
Poster Diskusi Publik JRPP: “Polemik Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta”.