SURABAYA – beritalima.com, Frigia Golfani, pemilik WhatsApp dan akun Instagram @MAKEUPSALE_ID divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Kamis (10/8/2023).
Frigia yang adalah waraga Bukit Palma F-8 Mon 16 Citraland, Surabaya tersebut dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjual Make Up dengan harga lebih murah dari pasaran, sesuai dakwaan kedua Jaksa Penuntut Kejari Tanjung Perak, Muhammad Arya Samudra.
“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dengan perintah agar tetap ditahan,” kata Ketua Majelis HakimnMuhammad Taufiq Tatas diruang sidang Sari 3 PN. Surabaya.
Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang pada Kamis (27/7/2023) menuntutnya dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan dengan perintah terdakwa ditahan.
Atas putusan majelis hakim tersebut baik Jaksa Penuntut maupun kuasa hukum Frigia Golfani menyatakan tidak sependapat dengan lamanya pidana yang dijatuhkan. Untuk itu mereka pun akan melakukan upaya hukum banding.
“Kita akan banding,” kata Jaksa Kejati Tanjung Perak Herlambang mewakili Penuntut Umum Muhammad Arya Samudra.
Terdakwa Frigia Golfiani melalui akun Instagram @MAKEUPSALE_ID serta whatsapp memasarkan dan menjual Make Up dengan harga lebih murah dari pasaran.
Untuk penawarannya, dia minta bantuan saksi Aimee Jacqurline dan saksi Natalia Inkriwang yang bekerja sebagai model dan makeup artis dengan komisi Rp 5 sampai Rp 10 juta jika berhasil.
Pucuk dicinta ulampun tiba, terdakwa akhirnya mendapatkan beberapa orderan dan berhasil memperoleh uang sekitar Rp. 300.000.000.
Make Up yang dijual oleh Terdakwa melalui akun Instagram @MAKE_UPSALEID dan whatsapp antara lain, Bedak merk Chanel Rp.550.000, Bedak Laura Mercier Rp.550.000, Bedak Charlotte Tilbury Rp.550.000, Lipstik merk Dior Rp.300.000, Lipstik merk Charlotte Tilbury Rp.200.000, Lipbalm merk Charlotte Rp.200.000, Blush on merk Dior Rp.500.000, Eyeshadow merk Dior Rp. 500.000, Blush on merk Rare Beauty Rp. 200.000, Lipstick merk Rare Beauty Rp.200.000, Eye shadow merk Charlotte Rp.500.000, Foundation merk Estee Lauder Rp. 450.000, Highlighter merk Charlotte Rp. 500.000, Concealer merk Cledepau Rp.650.000, Cushion merk Cledepau Rp. 1.000.000, Eye shadow merk Charlotte Tilburi Rp.550.000, Blush on merk Charlotte Tilburry Rp.450.000, Eye shadow merk Charlotte Tilbury Rp.350.000, Eyeshadow merk Tarte Rp.400.000, Facemist merk MAP Rp.300.000, Charlotte setting spray Rp 500.000, Dior highlighter universal Rp 500.000, Ct eyeshadow cream rose gold Rp 250.000, Cle de peau radiant fluid natural finish shade BF10 1pcs Rp 1.050.000, Bobbi brown moisturizer Rp 500.000, Hourglass scattered light glitter shade RAY Rp 300.000, CT LUNAR airbrush flawless finish TAN Rp 450.000, Hourglass ambient lighting palete volume 1 (isi3) Rp 850.000, CT cheek to chic blush FIRST LOVE Rp 450.000, Fenty lip cream matte UNBUTTONED Rp 200.000, Fenty eye bronzer palette Rp 600.000, Rare soft pinch blush JOY Rp 200.000, Rare soft pinch blush HOPE Rp 200.000, Hourglass ambient strobe light shade INCANDESCENT Rp 450.000, Hourglass ambient lighting powder shade diffused light Rp 500.000, CT eyeshadow cream Chocolate bronze Rp 350.000, Laura mercier loose powder HONEY Rp 450.000, CT magic Vanish MEDIUM Rp 300.000, CDP concealer visage STICK shade OCHRE Rp 800.000, Laura Mercier Translucent Powder, Ct Holiywood Flawless finish micro powder shade fair, Ct Flawless Finish Micro Powder Shade Medium, Ct Airbrush Flawiless Foundation Shade In Dior backstage glow pallete – shade universal (1) 500.000, Rare beauty blush shade bliss 200.000, Abh dipbrow pomade – shade chocolate 400.000, Patrick ta major dimension 1 900.000, Cherry eyeshadow pallete 450.000, Liptint merk Dior Rp. 400.000, Cushiun merk Dior Rp. 700.000, Charlotte tilbury setting spray Rp. 500.000, Foundation merk Charlotte tilburry Rp. 500.000, Eye serum merk Charlotte tilbury Rp. 600.000, Eye shadow cream merk Charlotte Tilburry Rp. 500.000, Loose powder merk Hourglass Rp. 650.000, Blush on merk Dior Rp. 600.000, Bronzer merk Charlotte Tilbury Rp. 700.000, Lip Kit merk Charlotte Tilburry Rp. 300.000, Face n body powder merk Dior Rp. 500.000, Lip glow merk Dior Rp. 300.000, Lipstick merk Dior Ro. 400.000, Eye shadow luxury pallet merk Charlotte Tilburry Rp. 500.000, Magic serum merk Charlotte Tilburry RP. 1.000.000, Colagen ip bath merk Charlotte Tilburry Rp. 300.000, Vitamin rambut merk HUM Rp. 300.000, Collagen merk Vital Protein Rp. 350.000, Laura mercier setting spray Rp. 250.000, Liptint merk Dior Rp. 400.000, Cushiun merk Dior Rp. 700.000, Charlotte tilbury setting spray Rp. 500.000, Foundation merk Charlotte tilburry Rp. 500.000, Eye serum merk Charlotte tilbury Rp. 600.000, Loose powder merk Hourglass Rp. 650.000, Blush on merk Dior seharga Rp. 600.000, Bronzer merk Charlotte Tilbury Rp. 700.000, Lip Kit merk Charlotte Tilburry Rp. 300.000, Face n body powder merk Dior Rp. 500.000, Lip glow merk Dior Rp. 300.000, Lipstick merk Dior Ro. 400.000, Eye shadow luxury pallet merk Charlotte Tilburry Rp. 500.000, Magic serum merk Charlotte Tilburry RP. 1.000.000, Foundation merk Cledepau Rp. 1.000.000, Eye shadow pallet merk Patrictamegor Rp. 1.000.000.
Make Up tersebut dipesan dan dilunasi oleh para konsumen diantaranya adalah saksi Angelina Regina Sunyoto, saksi Agnes Maria Wikanta, saksi Adusuwa, saksi Rene Wijayanti, saksi Elsa Guwana, saksi Yohana dan saksi Diarra Ruka Malaika. Namun sampai sekarang barang juga belum diterima.
Para saksi tergiur dengan produk yang dijual oleh Terdakwa karena harganya yang miring alias lebih murah atau dibawah harga pasaran.
Menyikapi komplain dari beberapa konsumen karena pesanannya tidak kunjung diterima, terdakwa sempat menebar janji akan mengembalikan dana apabila barang tidak diterima melalui akun Instagram fiktif dengan nama samaran Rita.
Sewaktu para korban mendatangi rumah terdakwa di Bukit Palma F – 8 No. 16 Citraland Utara, Surabaya dengan tujuan meminta kembali uang karena barang yang dipesan tersebut tidak kunjung dikirim ditemukan fakta bahwa terdakwa sudah menggunakan seluruh uang dari para korban tersebut untuk operasional serta kebutuhan sehari-hari. (Han)