Jubir Ambat Himbau Jajaran Polda Sumut Jalan Instruksi Kapolri

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- Juru bicara Aliansi Masyarakat Berantas Mafia Tanah (AMBAT) Theo Cosner Tambunan, mengimbau jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, supaya tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah.

Upaya ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Keseriusan ini diperlihatkan Listyo Sigit dengan membentuk Satuan Tugas Mafia Tanah Polri. Sebanyak 37 kasus akan menjadi target penyelesaian 100 hari kerja Kapolri.

Theo menyebut, persoalan mafia tanah ini juga terjadi di desa Durin Tonggal, kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Seharusnya keseriusan Kapolri Listyo dalam memberantas mafia tanah, harus diikuti oleh polisi-polisi di daerah, termasuk Polda Sumut. Di Sumut banyak mafia tanah, salah satunya yang kita laporkan saat ini,” kata Theo kepada Kureta, Rabu, 5 Mei 2021.

Kuasa hukum Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) ini menegaskan, pihaknya telah memberikan bukti-bukti kuat atas dugaan penyerobotan oleh mafia tanah di daerah tersebut.

Salah satunya, kata dia, adanya pemalsuan sertifikat diduga dilakukan oleh orang suruhan PT Limas, yakni Yahmun.

Dijelaskannya, Yahmun mencatut nama Gaswatik, warga Dusun III Ujung Bandar, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Sumatera Utara, sebagai pemilik tanah seluas 300 meter di atas lahan garapan Kelompok Tani AEAB.

“Ini persoalannya sudah sangat jelas. Kita sudah memberikan bukti-bukti kuat. Salah satunya pelaporan yang mencatut nama Gaswatik yang dilakukan oleh Yahmun. Sementara Gaswatik mengaku tidak pernah memiliki tanah disitu. Mafia tanah itu menyuruh Gaswatik menandatangani sertifikat yang tidak diketahui peruntukannya kemana,” ujarnya.

Kendati sudah memiliki bukti yang cukup kuat, dia mengaku, hingga kini Polda Sumut belum juga bisa memberikan kinerja yang baik.

“Kita sudah berapa kali membuat pelaporan atas kasus ini. Mulai dari penyerobotan, penculikan, hingga pemalsuan sertifikat. Masa sekelas Polda Sumut enggak bisa menyelesaikannya. Saya rasa ini aneh sekali,” tuturnya.

“Kita sudah tunjukkan bukti-bukti ke Polda Sumut. Tapi sampai sekarang belum ada titik terang. Seharusnya mereka bisa membongkar mafia tanah di Durin Tonggal. Apalagi mafia itu sampai menggunakan cara-cara premanisme,” kata Theo. (*).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait