2017 Dinkes Halbar Fokus Urus ijin UKL-UPL Dua Puskesmas

  • Whatsapp

Judul 2017, Dinkes Halbar Fokus Urus Izin UKL – UPL Puskesmas Balisoang – Jailolo

JAILOLO, beritalima.com – Rencana Dua unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), yang berada di kecamatan Jailolo, kabupaten Halmahera Barat (Halbar), tahun ini (2017) akan dibuat izin lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkunga  (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Halbar fakuskan pada Puskesmas Balisoang dan Puskesmas Kota Jailolo.

“Kami tahun ini baru fokus dua puskesmas di Jailolo, dan lainnya dilakukan secara bertahap,”ungkap Kadis Kesehatan Halbar Atti Tutupoho kepada beritalima.com, Senin (10/7/2017).

Lanjut Atti, 12 unit Puskesmas di kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang belum memiliki izin UKL – UPL tetap diusahakan untuk miliki izin tersebut. Karena demi mengantisipas limbah bekas medis yang masuk kategori limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) berupa obat-obatan, jarum suntik dan botol infus bekas dibuang sembarang oleh pihak Puskesmas,”tandasnya. 

Terpisah Kadis BLH Halbar Ismail Alwi, mengatakan, pihaknya sudah menyurat untuk secepatnya membuat Izin UPL-UKL, sehingga dengan begitu, pihak Dinkes sudah lakukan tahapan pembuatan izin disetiap Puskesmas,”pungkasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *