Juli, Nilai Tukar Nelayan Jatim Naik 0,19 Persen

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Juli 2019 naik 0,19 persen, dari 125,64 di Juni 2019 menjadi 125,88 di Juli 2019. Kenaikan disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar 0,78 persen dan indeks harga yang dibayar nelayan naik sebesar 0,59 persen.

“Adapun perkembangan NTN bulan Juli 2019 terhadap bulan Desember 2018 (tahun kalender) turun sebesar 0,16 persen. Adapun perkembangan NTN bulan Juli 2019 terhadap bulan Juli 2018 (year-on-year) turun sebesar 1,49 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Teguh Pramono kepada media, di Surabaya, Selasa (20/8)

Sementara indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Juli 2019 dibanding bulan Juni 2019 naik sebesar 0,78 persen dari 173,48 menjadi 174,83. Perkembangan indeks harga yang diterima nelayan bulan Juli 2019 terhadap Desember 2018 (tahun kalender) naik sebesar 2,51 persen. Adapun perkembangan indeks harga yang diterima nelayan bulan Juli 2019 terhadap bulan Juli 2018 (year-on-year) mengalami kenaikan sebesar 1,59 persen.

Komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan teri, ikan cakalang, ikan kembung, rajungan, ikan tembang, ikan lemuru, ikan Tenggiri, ikan layang, ikan manyung, dan ikan Kurisi.

Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan kuniran, ikan swanggi, cumi-cumi, Ikan tongkol, udang, ikan belanak, kepiting laut, ikan kakap, ikan gulamah, dan kerang.

Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Juli 2019, empat provinsi mengalami kenaikan NTN. Kenaikan NTN terbesar terjadi di Provinsi DI. Yogyakarta sebesar 1,52 persen, diikuti DKI Jakarta naik sebesar 0,43 persen, Jawa Timur naik 0,19 persen, dan Provinsi Jawa Tengah naik sebesar 0,17 persen.

Adapun provinsi yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi Jawa Barat yang turun sebesar 0,96 persen, dan Provinsi Banten sebesar 1,49 persen. Jika melihat angka hasil penghitungan NTN di masing – masing provinsi pada bulan Juli 2019, NTN tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 125,88 poin, sedangkan NTN terendah terjadi di Provinsi DKI Jakarta sebesar 104,33 poin. (ryo/p)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *