BANYUWANGI, beritalima.com – Pasca Sepekan Meninggalnya Pengunjung pemandian Bulu Indah, kini pemandian tersebut di police line oleh petugas kepolisian
Keluarga, Depin Marcelino Pradana, Bocah umur 8 tahun yang menjadi korban tenggelam tempat pemandian bulu indah yang diduga belum mengantongi ijin ini yang masih mendera kesedihan juga terus menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
Sejak tahun 2012 Di bukanya tempat wisata pemandian Bulu Indah memang diduga tidak di lengkapi alat alat pengamanan dan petugas pengamanan kolam renang
Menurut Kanit Reskrim Polsek songgon, Aiptu subhakti, semua yang bersangkutan sudah di periksa
“Semua yang bersangkutan sudah kami periksa, dan pengelola mengakui adanya kelalaian dan fasilitas serta kelengkapan tidak memadahi.” Ujarnya
Sementara menurut Jumadi Abdullah SH, Selaku ketua HIPPA Desa Sumberbulu berharap agar pihak kepolisian juga mengusur tuntas atas kelalaian pengelola Tempat pemandian tersebut
“Saya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas atas kelalaian pengelola tempat wisata pemandian Bulu Indah, karena atas kelalaianya yang tidak melengkapi alat alat kelengkapannya dan tempat yang di kelolanya menelan korban nyawa, seharusnya pihak pengelola juga harus di tetapkan menjadi tersangka atas kelalaiannya.” Ungkap Jumadi
Bahkan jumadi Juga menambahkan bahwa tempat pemandian bulu indah tidak mempunyai ijin
“Tempat itu tidak punya ijin, dan dikelola secara pribadi oleh si nanang itu, awalnya saya selaku ketua HIPPA menginginkan agar tempat tersebut dilegalkan secara aturan, namun kesannya justru si pengelola itu ogah ogahan, dan anehnya lagi tempat itu dalam pembangunannya juga di anggarkan dari anggaran Desa Sumberbulu pada awal awal di bukannya dulu.” Imbuh Jumadi.
Sayangnya sampai berita ini di turunkan pihak pengelola Pemandian bulu Indah, Desa Sumberbulu masih belum dapat di konfirmasi dan terkesan menghindar dari kejaran awak media. (Bi)