Namun sayangnya hal tersebut di lakukan setelah ramai di beritakan di beberapa media online dan media sosial, Baru pemerintah bertindak.
Seperti yang di ungkapkan Kepala Desa Bomo (Suratman) ketika di konfirmasi menuturkan bahwa tidak pernah ada laporan ke desa terkait sakitnya Juminten.
“Saya belum pernah dapat laporan kalau ada warga sakit seperti ini. Saya hanya tahunya keluarga Juminten mengurus surat pembuatan KK,KTP dan BPJS itu saja. Dan itu pun baru di urus kemarin ini.” Ungkap Kades
Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Banyuwangi dr. Widji Lestariono sabtu siang (16/7) mengatakan melalui selulernya pihak kecamatan dan puskesmas gladag dr. Zaenal telah mendatangi rumah Juminten. Melihat kondisi Juminten dr. Zaenal langsung memutuskan untuk mengirim Juminten ke RSUD Blambangan
“Jam 16.00 tadi Juminten kami kirim ke RSUD blambangan untuk mendapatkan penanganan lebih intensif, mengingat kondisi yang bersangkutan. Tadi masuk , langsung di rawat di UGD dulu untuk melihat penanganan lebih lanjut.” Ujar dr. Rio
Di tambahkan dr.Rio, langkah awal penanganannya adalah stabilitaas untuk meningkatkan kondisi umum pasien,”kami terus observasi, kalau memang perlu di rujuk, akan segera di rujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap perawatanya.” Imbuhnya
Sementara itu, Camat Rogojampi (Lukman Hakim) menambahkan pihak kecamatan telah melakukan pengurusan untuk menerbitkan SPM bagi juminten, dengan SPM itu nanti, imbuh lukman pembiayaan pengobatan juminten akan di tanggung oleh pemerintah.
“Juminten tercatat sebagai warga Desa Bomo, Rogojampi. SPM nya sudah kami urus sehingga pasien bisa berobat ke rumah sakit tingkat lanjut bila memang di perlukan.” Pungkas Lukman.(Abi)