Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pilkada NTT 3,9 Juta

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) dari 22 kabupaten/kota se-NTT.

Dari hasil rekapitulasi DPS tersebut, jumlah pemilih di Nusa Tenggara Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 3.993.874 pemilih yang terdiri dari 1.961.447 pemilih laki-laki dan 2.032.427 pemilih perempuan yang tersebar di 9.866 TPS, 3.442 Desa/Kelurahan, 315 Kecamatan dan 22 Kabupaten/Kota.

Demikian disampaikan Ketua KPU NTT Jermias Fointuna saat konferensi pers di Aula Kantor KPU NTT, Sabtu (17/8/2024).

Dalam konferensi pers tersebut hadir Anggota KPU yakni Elyaser Lomi Rihi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Lodowyk Fredrik, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Baharudin Hamsyah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & Sumber Daya Manusia, dan Ketua Bawaslu Nonato Da P. Sarmento, Sekretaris KPU NTT Adi Wijaya Bakti.

Jemris Fointuna mengatakan, DPS untuk pilkada dapat dicek melalui link yang disiapkan oleh KPU. Publik juga bisa memeriksa di kantor desa/kelurahan atau kantor kecamatan. Data ini telah diumumkan, dan masyarakat berhak mendapatkan informasi ini.

Dia mengatakan, jika ada nama yang belum tercatat, harap segera melaporkan disertai bukti otentik, khususnya identitas kependudukan, agar dapat diperbaiki dan diakomodasi dalam DPS yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Provinsi NTT berharap masyarakat proaktif untuk mengecek namanya di link https://cekdptonline.kpu.go.id. Jika ada nama yang belum tercatat dalam DPS, dapat terakomodasi sebelum ditetapkan menjadi DPT.

Dari total 3.993.874 pemilih, terdapat 2.970 pemilih yang berada di TPS Loksus. Ada 16 TPS Loksus di NTT yang tersebar di 14 kabupaten/kota, termasuk 2 di Belu dan 2 di Kota Kupang.

Dari 16 TPS Loksus ini, terdapat delapan TPS di Lapas, lima TPS di Rutan, dan satu TPS di Universits Pertahanan di Atambua, Kabupaten Belu.

Selain itu, dari jumlah pemilih tersebut, terdapat 54.858 pemilih dengan kebutuhan khusus dalam enam kategori disabilitas: fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, dan netra.

Lodiwyk Fredrik, menambahkan bahwa pada 14 Februari 2024, DPT pemilu nasional sebanyak 4.008.475 pemilih.

Pada pemilu nasional yang lalu, satu TPS 300 pemilih, tapi untuk pilkada ini 600 satu TPS sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024, pasal 10 yaitu jumlah pemilih 600 orang/TPS.

Baharudin Hamsyah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & Sumber Daya Manusia, yang menjadi moderator dalam konferesi pers menjelaskan terkait partisipasi pemilih di NTT.

Menurut Bahar, pada pemilu nasional yang lalu ada penurunan partisipasi pemilih di NTT.

“Penurunan jumlah pemilih bisa karena berbagai hal antara lain faktor teknis dan kerangka hukum yang sulitkan mereka memilih, sehingga KPU akan melakukan riset dan survei untuk menentukan sebuah sistem atau formula untuk mengetahui alasan mendasar mengapa terjadi penurunan partisipasi pemilih di Pemilu 2024 dan pada pemilu 2019. Tapi dugaan sementara bisa dikarenakan pemilih tidak suka terhadap paslon yang ada, atau karena jarak TPS yang jauh, tidak pernah mengikuti sosialisasi atau bahkan karena pemilih memilih tidak ikut pemilu”, kata Bahar. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait