Jumlah Janda di Pamekasan Tembus Angka 1.426 Jiwa, PA Sebut Rata-rata Masih Muda

  • Whatsapp

Caption : ilustrasi Google

PAMEKASAN, beritalima.com| Angka penceraian di Tahun 2019 di kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Semakin meningkat hingga 1.426 jiwa, tercatat di Pengadilan Agama(PA).

Berdasarkan hasil pantauan reporter Beritalima. com, pada Bulan November 2019 dengan angka jumlah janda dan Duda dari rincian masing-masing perkara cerai talak dan cerai gugat.

“Jumlah janda dan duda di Pamekasan pada Tahun 2019 sampai bulan November mencapai 1.426. Rinciannya, terdiri dari cerai talak oleh para suami sebanyak 488 kasus, dan cerai gugat oleh para istri sebanyak 938 kasus,”kata Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pamekasan, Hery Kushendar. Selasa (31/12/19) kemarin.

Hery Kushendar, mengungkapkan bahwa persoalan rumah tangga yang terjadi rata-rata dimulai dari faktor ekonomi, perselisihan rumah tangga, dan salah paham. Selain itu, ada juga faktor meninggal dunia dan suami yang tidak bertanggungjawab.

“Ya rata-rata terjadinya pencerain yang paling banyak disebabkan karena faktor pertengkaran dan perselisihan terus menerus dari berbagai kalangan. Kalau umur ada didominasi masih Muda-mudi, ” jelasnya.

Masih kata Hery, sapaan akrabnya menghimbau kepada orang tua agar berfikir panjang untuk menikahkan anak-anaknya red di usia muda.

“Di usia muda yang belum matang berfikir juga akan berpengaruh terhadap kesiapan mental, yang nantinya berpengaruh dalam permasalahan rumah tangga yang bisa berujung dengan perceraian,”pungkasnya. [rr]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *