Jumlah Usaha Pertanian di NTT Alami Penurunan 2,84 Persen

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Berdasarkan hasil pencacahan lengkap ST2023, jumlah usaha pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 sebanyak 902.385 unit.

Jenis usaha pertanian paling banyak berupa UTP sebanyak 901.801 unit (99,94 persen), sedangkan UPB sebanyak 48 unit (0,01 persen), dan UTL (usaha pertanian lainnya) sebanyak 536 unit (0.06 persen).

Jumlah usaha pertanian tahun 2023 mengalami penurunan 2,84 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 928.805 unit.

Hal itu disampaikan Kepala BPS NTT Matamira B. Kale, dalam sambutannya, pada rapat koordinasi BPS kabupaten/kota se-NTT di Hotel Aston Kupang, Senin (4/12).

Rakor yang berlangsung selama dua hari itu dihadiri peserta dari BPS kabupaten/kota dan provinsi NTT.

Selanjutnya, Kepala BPS menjelaskan, usaha pertanian perorangan (UTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 sebanyak 901.801 unit, berkurang 2,85 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 928.269 unit.

Menurutnya, UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan jumlah 101.683 unit atau 11,28 persen dari UTP di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UTP terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Kupang dan Kabupaten Manggarai yang masing-masing sebanyak 68.548 unit (7,62 persen) dan 58.842 unit (6,52 persen).

UTP paling sedikit terdapat di Kota Kupang dengan jumlah 7.879 unit atau 0,87 persen dari UTP di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, jumlah RTUP tahun 2023 sebanyak 873.096 rumah tangga atau naik 12,10 persen dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 778.854 rumah tangga.

Akan tetapi, sebagian besar subsektor mengalami penurunan jumlah RTUP, RTUP Tanaman Pangan turun 3,60 persen menjadi 676.604 rumah tangga, RTUP Hortikultura turun 37,09 persen menjadi 268.624 rumah tangga, RTUP Perkebunan turun 14,55 persen menjadi 496.690 rumah tangga, sementara RTUP Peternakan naik 4,97 persen menjadi 630.747 rumah tangga, RTUP Perikanan naik 12,78 persen menjadi 45.441 rumah tangga, penurunan paling besar terjadi pada RTUP Kehutanan, turun 51,24 persen menjadi 211.784 rumah tangga, dan penurunan kedua terbesar terjadi pada RTUP Jasa Pertanian, sebesar 45,40 persen menjadi 14.895 rumah tangga.

Rasio UTP terhadap RTUP 2023 sebesar 1,03 yang berarti bahwa pada 100 RTUP akan terdapat 103 UTP. Rasio UTP terhadap RTUP 2023 lebih rendah 0,16 poin daripada tahun 2013 yang sebesar 1.19.

UPB di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 sebanyak 48 unit, naik 26,32 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 38 unit. UPB paling banyak terdapat di Sumba Timur dengan jumlah 14 unit atau 29,17 persen dari UPB di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UPB terbanyak kedua adalah Kabupaten Sikka dan terbanyak ketiga adalah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Kupang dengan jumlah UPB sama.

Di Kabupaten Sikka terdapat 7 unit (14,58 persen) dan Kabupaten Flores Timur serta Kabupaten Kupang terdapat 5 unit (10,52 persen).

Sementara itu, tidak terdapat UPB sama sekali di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, dan kabupaten Sabu Raijua.

Sementara itu, UTL di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 sebanyak 536 unit, bertambah 38 unit (7,63 persen) dari tahun 2013 yang sebanyak 498 unit.

UTL paling banyak terdapat di Kabupaten Alor dengan jumlah 84 unit atau 15,67 persen dari UTL di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UTL terbanyak kedua dan ketiga adalah Manggarai Barat dan Ngada dengan UTL masing-masing sebanyak 78 unit (14,55 persen) dan 51 unit (9.51 persen).

Sementara itu, UTL paling sedikit terdapat di Kabupaten Sabu Raijua dengan jumlah 2 unit atau 0.37 persen dari UTL di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait