LUMAJANG,beritalima.com- Jumpa pers perkenalkan buku panduan terkait kota Lumajang dan rumah joglo tempat menampung aspirasi masyarakat. Bupati Lumajang didampingi wakil bupati beserta sekda, asisten dan jajarannya. Hadir pula beberapa komunitas yang sering memberikan sumbangsih, ide dan pikiran kepada pemkab Lumajang, (06/01/2020).
Dalam acara tersebut bupati Lumajang, Thoriqul Haq M ML (cak Thoriq) memperkenalkan buku panduan yang berisi tentang kota Lumajang, yang intinya buku tersebut siapapun bisa membawanya untuk memperkenalkan kota Lumajang lewat buku tersebut. “kami telah membuat buku panduan untuk langkah awal bahwa Lumajang punya kegiatan kesenian, kegiatan maupun pariwisata. Bagi siapapun yang berkeinginan ke Lumajang, buku ini sebagai panduan”, ujar cak Thoriq.
“Kami semua berterima kasih kepada pemerintah pusat, kepada pak Jokowi, karena jalan Tol Probolinggo-Lumajang sudah ditanda tangani menjadi program prioritas nasional tahun 2020. Dengan anggaran 4,7 Triliun, bayangkan 4,7 Triliun kalau kita pikirkan pakai uang apa..? bingung. Bayangkan 4 tahun APBD kita, bisa tidak bayaran kita. Saya juga berterima kasih kepada bunda, beberapa waktu yang lalu sudah dianggarkan di APBN tahun 2020 ini sebesar 494 Milyar untuk pelebaran jalan Probolinggo-Lumajang untuk 4 jalur”, tandas cak Thoriq.
Senada dengan cak Thoriq, wakil bupati Lumajang, Indah Amperawati M Si (bunda Indah) juga memperkenalkan Rumah Joglo yang baru selesai dikerjakan. “Rumah Joglo” tempat menampung aspirasi masyarakat, untuk siapapun masyarakat Lumajang yang mau mengadu. “Rumah Joglo ini dibuat tempat menyalurkan aspirasi, siapa saja dalam jumlah yang tidak terlalu besar. Kalau jumlahnya besar, maka pendopo yang didepan itu bisa digunakan untuk menyalurkan aspirasi”, ujar bunda Indah.
Masih kata bunda Indah, “Kenapa saya bicara rumah joglo ini sebagai tempat menyalurkan aspirasi, karena kita tahu Lumajang ini milik kita semua. Saya yakin yang duduk didepan kita ini adalah orang yang mencintai Lumajang, yang berharap bahwa Lumajang akan dikenal di seluruh dunia. Selama ini Lumajang tidak dikenal, nah sekarang kita akan memulai langkah awal dengan niat yang baik untuk supaya Lumajang dikenal di seluruh dunia. Dengan cara apapun agar Lumajang menjadi terkenal, dan menjadi dikenal serta menjadikan tujuan tempat orang untuk menikmati Lumajang”, tegas bunda Indah.
Namun di lain sisi dalam acara tersebut, ada sekelompok orang yang merasa tidak terhormat, yaitu awak media yang mau liputan tapi tidak melalui undangan. Seperti biasa dilakukan awak media yang liputan mengisi buku hadir, namun ada awak media lain yang berkomentar, “mas sampeyan sing ngundang sopo, lek aku dijapri nang Joko (salah satu staf diskominfo yang menangani media)”, tanya awak media tersebut.
Dengan adanya kejadian seperti itu, akhirnya beberapa awak media yang merasa tidak ada undangan dari kominfo mencoba mengklarifikasi kepada joko selaku staf di kominfo yang menangani terkait awak media.
Joko selaku staf kominfo saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa sekarang wartawan itu ada dalam komando kominfo, bukan dalam naungan humas lagi. Berarti dalam hal ini wartawan tidak independen lagi, manut apa katanya kominfo. Dikatakan joko bahwa memang dirinya mengundang hanya sebagian yang ada kerjasama dengan pemkab.
Ditanya kenapa harus begitu, jawabnya anggarannya terbatas. Pertanyaannya, berapa sih anggaran untuk wartawan per tahun..?. Jumpa pers identik dengan wartawan, jumpa pers identik dengan anggaran, berarti wartawan dalam liputan jumpa pers identik dengan anggaran. Dikomentari salah satu awak media, “Kita hadir disini ini mau liputan, bukan mencari anggaran. Kenapa kok ada tebang pilih yang diundang, itupun dibenarkan oleh joko saat dikonfirmasi awak media, dibarengi dengan jawaban dipilihi karena anggaran terbatas”, kata Rohim dari media Prioritas.
Dalam hal ini berarti ada etika untuk menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas liputan. Wartawan dilindungi Undang-Undang No 40 th 1999 pasal 4 tentang Pers yang dijiwai dengan pasal 28 Undang Undang Dasar 1945. (Jwo)