JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi XI DPR RI, Dr H Junaidi Auly mengajak masyarakat aktif dan responsif dalam mengawasi penggunaan dana desa pada masa pandemi virus Corona (Covid-19) melanda dunia termasuk Indonesia. Dana desa yang digulirkan harus sesuai dengan regulasi dan memperhatikan akuntabilitas.
Hal itu ungkapkan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI dalam Agenda Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana untuk Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro di Desa pada Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Acara ini diselenggarakan, Kamis (12/8/2021) di Aula Kantor Bupati Mesuji dan dihadiri Pimpinan BPKP, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, dan Kepala KPPN Kotabumi. “Dana desa bukan saja harus dikelola secara efektif, tapi penggunaan dana desa harus punya nilai akuntabilitas. Karena itu, kami meminta kepala desa untuk tidak segan konsultasi kepada BPKP dalam hal pengelolaan dana desa khususnya di masa PPKM ini.”
Dalam kesempatan itu, Junaidi menyampaikan berbagai peran DPR RI dalam mendorong pembangunan desa khususnya di masa pandemi Covid-19. Dalam hal anggaran, DPR terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran dana desa.
Perlu diketahui, dana desa pada masa pandemi ini terus mengalami kenaikan. Pada 2020 dana desa mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang Rp 71,19 triliun, naik Rp 1,19 triliun dari 2019. Tahun ini dana desa naik menjadi Rp 72 triliun.
Wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Lampung ini mengatakan, penggunaan dana desa harus tetap memperhatikan program jaring pengaman sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga miskin dan tidak mampu, pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta sektor usaha pertanian dan pengembangan potensi desa melalui BUMD.
“Peran BPKP sebagai mitra kami di Komisi XI sangat penting dalam mengawal akuntabiltias pengelolaan dana desa, kedepan diharapkan BPKP memiliki upaya-upaya nyata dalam rangka pencegahan korupsi dana desa,” demikian Junaidi Auly. (akhir)