ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima, com — Sejumlah pegawai kontrak dinas kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah delapan bulan belum menerima gaji.
Saat ini sejumlah tenaga honorer kontrak yang mengabdikan diri pada kantor dinas kesehatan dengan ikatan perjanjian kerja yang dibuat dan diperbaharui setiap tahun, dan berhak terima gaji sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
Sesuai dengan nomor SK : 13 01 Junuari 2021, tentang pengangkatan tenaga honorer Puskesmas dilingkungan dinas kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula oleh pemeritah sebelumnya, “Namun hingga kini gaji mereka belum dibayar oleh pemerintah sekarang, mulai dari Januari hingga September
Pada hal, anggaran tersebut sudah disahkan oleh DPRD Kepulauan Sula 2021, “ungkap sala satu pegawai honorer yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media ini, Minggu (05/09/21)
Ia pun meminta kepada aparat penegak hukum diwilayah Kabupaten Kepulauan Sula agar segera usut tuntas kasus ini, karena ini adalah hak kami, kenapa mereka tidak mau memberikan, “tegasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Gina Tidore saat dihubungi melalui pesan Whats App,+62 812-9783-xxxx, pada Rabu 14 Juli 2021 kemarin, mengatakan “sepengetahuan saya, para tenaga honorer tetap berhak atas gaji mereka, “singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdullah saat dikonfirmasi malalui pesan Whats App 0821-9086-xxxx, belum dapat dibalas, hingga berita ini ditayangkan. [dn]