BANGKA – Para Jurnalis dan praktisi pers berkumpul di Tanjung Pesona Beach Resort Sungailiat kabupaten Bangka Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/9/16).
Berkumpulnya para jurnalis dan praktisi pers adalah untuk mengikuti Diskusi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan media gathering 8-10 September 2016.
Dalam paparannya Komisioner Komisi Informasi (KI) pusat, Rumadi Ahmad mengatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi.
“Penyelenggara pemerintah perlu diawasi oleh masyarakat,” terangnya.
Titik permasalahan biasanya tentang perlindungan informasi yang dikecualikan dan hak tolak atau perlindungan sumber berita.
Henny S Widyaningsih mengatakan bahwa era zaman sekarang adalah eranya keterbukaan informasi.
“Kita memperjuangkan setiap warga negara memiliki hak untuk tahu dan badan publik wajib terbuka,” tegasnya.
Temen-temen media harus saling menghormati mana yag boleh dan tidak boleh. Setiap badan publik harus memiliki PPID.
Diskusi yang digelar Komisi Informasi Pusat ini menghadirkan narasumber Manager News Bangka Pos Dodi Hendriyanto, Komisioner KI pusat Henny S Widyaningsih dan Rumadi Ahmad dipandu moderator Rikky Fermana yang juga ketua KI Babel. (Fery).