SERDANGBEDAGAI,beritalima.com-Yudianto alias Yudi (38)warga Dusun I,Desa Pematang Kuala,Kecamatan Teluk Mengkudu,Sergai berhasil di bekuk Kepolisian Sektor Teluk Mengkudu saat melakukan Jurtul KIM disebuah warung kopi milik warga,selain mengamankan barang bukti polisi juga mengamankan barang bukti 1 amplop daun ganja didalam kantong celananya.Jumat malam(7/7)sekitar pukul 19:00wib.
“Begitu melihat petugas menghampirinya, Yudianto langsung berupaya melarikan diri dan langsung kita kejar ,beruntung kita tangkap walaupun sempat meronta ronta ketika akan dibawa ” kata kanit reskrim Ipda Barito .
Ketika digeledah Polisi dari tangan Yudi ditemukan 5(Lima) lembar kertas angka tebakan judi jenis Kim ,berikut uang tunai sebesar Rp 40.000,-(empat puluh ribu rupiah),1(satu) buah buku tafsir mimpi,dan Hp merk MITO berisikan nomor tebakan pemasang juga ditemukan1(satu) Amp Daun Ganja Kering didalam kantong celana nya.
Yudi mengaku sudah 3 bulan menggeluti bisnis judi Kim dengan omset rata rata Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah) setiap harinya dan mendapat komisi 15 persen dari seorang agen yang identitasnya sudah diketahui petugas sedangkan ganja kering diakuinya untuk dipakai sendiri.
“ Ganja ku beli untuk pake sendiri pak ,” pengakuanya pada Polisi.
Reporter beritalima/sugi