SURABAYA, beritalima.com- Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal mengatakan, hukum di Indonesia masih sangat mahal dan diskriminatif. Alasannya, rakyat yang buta hukum sering jadi korban dan bahkan jadi ajang pemerasan.
“Setelah sekian puluh tahun Indonesia merdeka wajah hukum kita masih bopeng. Perlindungan hukum, khususnya bagi rakyat miskin masih sangat lemah. Tak jarang rakyat selalu jadi korban ketidakadilan,” tegas Jusuf Rizal kepada media seusai mengikuti Wisuda S1 Hukum di Surabaya, belum lama ini.
Presiden LSM LIRA, Drs. HM. Jusuf Rizal, SE, SH, MSiJusuf Rizal sang pendiri LSM LIRA dan juga Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) menjelaskan, siapa pun yang paham dan mengerti hukum harus berbuat untuk melakukan pembenahan.
Karena itu, Jusuf Rizal melalui LBH LSM LIRA akan melakukan pembelaan bagi rakyat, termasuk para pekerja dan buruh. Rakyat butuh perlindungan hukum agar tidak dipermainkan oleh hukum, termasuk mafia hukum.
Pria berdarah Madura-Batak itu menyebut selama ini banyak masyarakat butuh bantuan hukum, tapi sedikit sekali mereka yang paham hukum dapat membantu. Jika pun bisa, selalu dengan tarif mahal di luar jangkauan kemampuan rakyat miskin. Akhirnya rakyat hanya bisa pasrah saat berhadapan dengan masalah hukum.
“Kami LBH LSM LIRA nanti akan membuka bantuan hukum gratis bagi rakyat miskin, pekerja, buruh dan masyarakat. Salah satu peran dan fungsi LSM LIRA adalah memberikan Advokasi dan Bantuan Hukum,” tutur Jusuf Rizal, yang juga Waketum Bidang OKK KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) itu.
Jusuf Rizal menyebut akan segera mendirikan Perkumpulan Sarjana Hukum Seluruh Indonesia (PERSAHI) mulai dari pusat hingga ke daerah. Melalui wadah ini diharapkan akan dapat menjalin komunikasi dan informasi diantara para lulusan sarjana hukum untuk kemajuan bersama.
Selama ini wadah yang ada, tuturnya hanya dikooptasi elit-elit atas yang cenderung hanya untuk kepentingan kelompok dan menjadi oligarki hukum. PERSAHI nanti akan merangkul alumni sarjana hukum arus bawah. Mereka bisa bersentuhan dengan rakyat dan dapat menggunakan ilmunya untuk kepentingan dan keadilan masyarakat. (Red).