Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea dan Cukai Madura Belum Tunjukkan Tersangka di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Bea dan cukai Madura musnahkan 11.711.409 batang rokok dan barang kena cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai sebanyak 618,25 liter. Hal ini pihak Bea dan Cukai Madura masih belum menetapkan atau menunjukan para tersangka dalam kegiatan press release dan pemusnahan tersebut.

Press Release dalam Pemusnahan tersebut dilakukan di kantor Aula Bea dan Cukai, jalan Panglima Sudirman Nomor 2, Kelurahan baru rambat kota Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa( 15/11/2022), pagi.

Bacaan Lainnya

Tercacat dalam kurun waktu Bulan November 2021 sampai Oktober 2022, terdapat barang milik negara hasil penindakan barang kena cukai tanpa pita cukai yang sudah siap di musnahkan.

Hal tersebut menurut Bea dan Cukai sudah mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor S-558/MK.6/MK.6/2022, tanggal 18 Oktober 2022.

“Kedua jenis BB itu terbukti kena cukai tanpa pita cukai ini ditaksir bernilai Rp. 13.245.344.620 dan berpotensi telah merugikan Negara sebesar Rp. 8.378.522.637,”ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Muhammad Syahirul Alim ketika Press Release. Selasa(15/11/2022), pagi.

Namun sayangnya Press Release dalam Pemusnahan dua BB tersebut. Bea dan Cukai tak memperlihatkan atau menunjukan dugaan pelaku para tersangka pemilik dua BB tersebut.

Ketika disinggung soal penangkapan siapa dan dimana ataupun pemilik dari dua BB tersebut selama kurun 1 tahun. Pihak Cukai tidak menerangkan lebih jelas soal penindakan rokok ilegal yang beredar di Madura atau detailnya.

Bahkan ketika ditanya terkait keberadaan para pelaku atau tersangka dari BB yang telah di sita oleh cukai yang di dapat selama 1 tahun. Muhammad Syahirul Alim, mengaku telah memproses 6 penyelidikan selama 1 tahun ini.

“Kami sudah melakukan 6 penyelidikan selama 1 tahun ini. 2 sudah P21 dan 4 menyusul,”jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab tersebut para awak media terus menanyakan proses hasil tangkapan Bea dan Cukai Madura tersebut. Dan lagi -lagi pihak Cukai meminta Laporan keberadaan Rokok Ilegal di Madura.

“Kami tidak pernah mau pandang bulu atau mau bekerjasama dengan siapapun soal penindakan tolong beritahu kami dimana keberadaan rokok ilegal itu akan. Kami tindak. Kalau ada oknum dari pihak kami yang bermain silahkan laporkan ke kami,”tandas sapaan akrabnya Alim.(AY)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait