TORAJA UTARA,beritalima.com – Kabupaten Toraja Utara rupanya, soal program K-13 tidak semua sekolah telah memperlakukan program tersebut selaku pengganti program K-2006.
Padahal, sudah semestinya Kabupaten Toraja Utara memperlakukan K-13 setelah menjadi program pendidikan yang berlaku secara Nasional.
Justru kelihatannya Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara menerapkan K-13 setengah hati. Barometernya, ada sekolah telah melakukan program tersebut namun masih banyak sekolah belum mengerti soal program K-13 tersebut.
Wartawan beritalima.com saat menelusuri di sejumlah sekolah terkait K-13, ternyata tidak diperlakukan secara merata disetiap sekolah.
Misalnya, pengakuan dari Kepala Sekolah ( Kepsek) SMP Kristen Sa’dan, Markus Paera, saat mengomentari K-13, sekolah yang berada di Kecamatan Sa’dan tersebut belum menerapkan K-13.
” Sekolah SMP Kristen Sa’dan belum melakukan K-13 proses belajar mengajar masih menerapkan K-2006,” terang Markus Paera, Sabtu (17/12) sekolahnya.
Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh soal penerapan kurikulum tersebut, pasalnya, sebut Markus belum mengetahui alasan Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara memperlakukan K-13 disekolahnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMA N 6 Kabupaten Toraja Utara, Marthinus Pasumbung. Mereka sempat menjelaskan belum lama ini, soal K-13 pihaknya belum menerapkan kurikulum tersebut.
” K-13 belum dilaksanakan secara merata, pastinnya, sekolah ini belum menerapkan kurikulum tersebut, belum di tahu secara pasti alasan Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, memperlakukan program Pemerintah Pusat itu secara serentak di Kabupaten Toraja Utara,” ujar Marthinus. (Gede Siwa).
Keterangan foto : Kepsek SMP Kristen Sa’dan, Markus Paera, S.Pd.