RIAU, Beritalima.com | Tim Reformasi Kejaksaan RI mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam rangka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk seluruh satuan kerja se wilayah Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (20/2/20).
Tim tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, SH, MH.
Dalam kunjungannya, Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, SH, MH mengatakan, pihaknya secara langsung ingin mengecek kesiapan Kejati Riau untuk dapat meraih predikat WBK maupun WBBM, baik itu berupa fasilitas, mindset dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Saya datang untuk memberikan paparan tentang kiat – kiat meraih predikat WBK – WBBM kepada Kejati Riau. Sehingga bisa menjadi acuan untuk meraih itu,” ujar Untung.
Ia berharap, Kejati Riau dapat berkomitmen untuk meraih predikat WBK dalam tahun 2020 dengan mengikuti kiat – kiat yang sudah berikan.
“Kejati Riau harus siap raih predikat WBK di tahun ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati mengatakan, pihaknya siap dan berkomitmen penuh untuk dapat meraih predikat WBK pada tahun 2020.
“Kami akan mengajak seluruh pegawai untuk siap dan mendukung kesuksesan program ini,” pungkasnya.
Kehadiran Setia Untung selama dua hari ini untuk memberikan motivasi dan sosialisasi penguatan dalam pembangunan Zona Intergritas sebagai tuntutan dari Program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Saya hadir untuk memberikan semangat dan motivasi dalam pembangunan Zona Integritas, menuju WBK/WBBM. Dimana pembangunan ini tujuannya adalah, para aparat Kejaksaan di daerah bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bagaimana membuat sistim kerja yang cepat, memberikan sistim kerja pelayanan kepada para pencari keadilan,” ungkapnya.
Terkait sosialisasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilingkungan Kejati ini, Setia Untung berharap agar secepatnya menjadi agen perubahan sesuai 7 arahan Jaksa Agung Burhanuddin, khususnya program kelima Pak Jaksa Agung, tertulis “menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas WBK/WBBM.”
Karenanya saya menghimbau agar secepatnya, setidaknya dua bulan kedepan sudah siap, minimal yang harus dibangun, komitmen, dan konsistensi dari jajaran internal dulu, agar dapat menjalankan dengan komitmen dan Konsisten,” ujar Setia Untung.
“karena itu saya mengajak jajaran Kejaksaan untuk merubah mindset dengan pradigma baru ditengah kemajuan jaman dan era teknologi ini dengan membangun sistem kerja cepat, tepat dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pencari keadilan,” tutur dia.
Karennya dia menghimbau jajaran Kejati dan Kejari di wilayah itu harus bisa meraih predikat zona integritas menuju WBK/WBBM dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, disisi lain diinternalpun harus juga bisa saling melayani.
“Misalkan dalam proses usulan kenaikan pangkat harus cepat, kemudian ada pegawai yang berprestasi ya harus diberikan reward yang melanggar diberikan punishment (hukuman),”
“Saya lihat saat memberikan arahan sepertinya semangat sekali untuk melakukan perubahan. Dan penting lagi media sebagai mitra kerja harus memberikan informasi yang terbaik dan turut ikut menjaga lembaga ini agar lebih baik,” tandas Setia Untung.
Sebagaimana diketahui Badiklat Kejaksaan dibawah Komando Setia Untung Arimuladi telah berhasil membawa kampus kejaksaan itu dalam memperoleh predikat zona integritas WBK/WBBM, tak ayal dengan prestasi ini Setia Untung pun menularkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dimanapun berada, sesuai arahan Jaksa Agung Burhanuddin agar melakukan Reformasi Birokrasi.
“Bahkan berbagai lembaga diklat seperti Diklat Mahkamah Agung dan Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM, melakukan studi tiru ke Badiklat yang terletak di kawasan Ragunan tersebut.
Tak hanya lembaga atau intansi dalam negeri, dari luar negeri pun melakukan yang sama untuk melihat dari dekat pemanfaatan teknologi yang dilakukan Badiklat Kejaksaan,” pungkas Untung. (Red)