JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia menambah kuota untuk calon jamaah haji Indonesia 10.000 orang. Penambahan tersebut merupakan hasil diplomasi panjang yang dilakukan Indonesia.
Dengan tambahan 10.000 orang, kini total jemaah haji Indonesia yang mendapatkan izin menunaikan ibadah haji 2019 menjadi 231.000 orang. “Tambahan itu patut kita syukuri,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher Parasong kepada awak media di komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Paling tidak, lanjut politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, tambahan itu mampu mengurangi antrian calon jemaah haji Indonesia yang semakin panjang. “Tambahan 10.000 calon itu bakal kita manfaatkan untuk mengirim calon jemaag yang sudah lanjut usia,” kata dia.
Kuota itu bakal dibagikan kepada masing-masing daerah. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI segera melakukan rapat membahas bagaimana pembagian kuota itu. “Secara teknis, Kementerian Agama yang membagi dan sekaligus menyiapkan anggarannya,” kata wakil rakyat dari Dapil Provinsi Banten III tersebut.
Dikatakan, Komisi VIII DPR dan Menteri Agama sepakat membagi rata tambahan kuota dan itu diprioritaskan untuk lansia. “Kami dari Komisi VIII DPR RI mengawasi menunaikan haji mulai tahun haji 2019 ini. DPR sendiri, lanjut Ali, terus mengawasi pembagian tambahan kuota ini.” kata dia.
Dijelaskan, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) menyisir kembali beberapa pos anggaran haji dalam APBN 2019 yang masih bisa dihemat atau dipotong untuk menutupi kekurangan anggaran Rp 353 miliar. “Sisanya baru bisa diambil dari APBN.” demikian M Ali Taher Parasong. (akhir)