PAMEKASAN, Beritalima.com |Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sudah mencairkan dana insentif untuk Tenaga kesehatan. Khususnya yang bertugas menangani pelayanan pasien covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur. Senin (9/11/2020).
Hal tersebut langsung dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr Achmad Marzuki mengatakan, sajak dari bulan Juni 2020, sudah mendapatkan surat edaran dari Kemenkes RI.
Diantaranya berbunyi bahwa tenaga kesehatan yang bekerja langsung menangani pasien Covid-19 mendapatkan insentif dari Kemenkes RI
“Insentif yang diterima Bervariatif bagi tenaga kesehatan terhitung mulai bulan Maret 2020,”kata Achmad Marzuki kepada media, Senin (9/11/2020).
Lanjut Achmad Marzuki, menuturkan, untuk kategori insentif itu, didapat oleh sipenerima berdasarkan hasil evaluasi kerjanya .
“Misalnya tenaga kesehatan menemukan hasil tracing (pelacakan) sebanyak 100 pasien (orang), maka petugas medis yang diakui atau dapat insentif sekitar 4-6 orang,” terangnya.
Selain itu, kata dia, misal Nakes dalam sebulan melakukan tracing (pelacakan) sebanyak 200 pasien Covid-19, maka yang dapat insentif sekitar 6-10 orang.
Begitu pula, misal dalam sebulan para tenaga kesehatan di Pamekasan melakukan tracing lebih dari 200 orang, maka petugas medis yang diakui atau yang mendapatkan insentif sekitar 20 Nakes.
“Jadi saat melakukan tracing, para petugas medis ini mencari siapa saja orang yang pernah kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Aturan ini mengacu pada rumus yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes RI,”ujar Marzuki.
Kata dia, pernah dalam sebulan, Nakes di Pamekasan mendapatkan insentif dari Kemenkes RI sebesar Rp 150 – Rp 200 juta.
Namun, insentif sebanyak itu masih dibagi lagi kepada sejumlah Nakes yang bertugas di masing-masing Puskesmas.
“Pada Bulan April – Mei 2020 lalu sudah cair insentifnya, Pamekasan seluruh Nakes dapat sekitar Rp 150 juta per bulannya. Uang sejumlah itu masih dibagi ke seluruh Puskesmas di Pamekasan. Nanti itu dibagi lagi di setiap Puskesmas yang namanya dapat insentif,” pungkasnya.