Kabar Gembira, TPP ASN Pemda Kepsul Cair

  • Whatsapp

Drs. Hardiman Teapon, M.Si Kepala BPKAD Kepulauan Sula,
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tiga bukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sudah cair.

Untuk pencairan TPP ASN, Pemda Kepsul tergantung permintaan dari OPD. Kemuduian Rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Contohnya, BKD memberikan rekomendasi untuk TPP bulan Januari saja, maka OPD minta Januari saja, setelah itu baru minta rekomendasi untuk TPP bulan Pebruari, begitu seterusnya sampai bulan berjalan,

Tergantung rekomendasi dari BKD juga, “Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula, Hardiman Teapon kepada media ini melalui via Whats App, Senin (29/03/21)

Lanjut Hardiman, kalo BKD memberikan rekomendasi untuk satu bulan saja, maka OPD hanya bisa minta TPP untuk satu bulan,

“Mungkin dalam beberapa hari ini TPP PNS sudah bisa usulkan pencairannya ke BPKAD Kepulauan Sula oleh masing-masing OPD,” terangnya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait