Pekanbaru, beritalima.com| – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membantah kabar yang menyebut pemerintah Jepang akan menutup akses bagi pekerja migran asal Indonesia (PMI) dan informasi tersebut adalah hoaks.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali,” ujar Karding di Pekanbaru, Riau (16/7).
Ia menjelaskan, isu ini mencuat setelah tiga WNI tersangkut masalah hukum di Jepang. Namun, ujar Karding, mereka bukan pekerja migran resmi. Satu merupakan peserta magang, dan dua lainnya adalah turis.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan program penempatan pekerja migran yang resmi,” tegasnya. Pemerintah Indonesia, lanjut Karding, menghormati proses hukum di Jepang, namun tetap komitmen menjaga citra baik pekerja migran Indonesia di mata dunia
“Jangan sampai gara-gara kasus individu, peluang ribuan pekerja migran lain yang sudah resmi jadi tertutup. Ini tidak adil,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk para influencer, untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama isu yang sensitif dan belum diverifikasi.
“Jangan sampai unggahan yang tidak akurat menimbulkan keresahan, dan merugikan calon pekerja migran kita yang sudah bersiap berangkat,” ungkap Karding.
Jurnalis: rendy/abri

