MOJOKERTO, Beritalima.com – Menangkal isu pemberitaan SD Negeri Gembongan, kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto luput perhatian dari dinas di tepis oleh Adi Mahendarto, kepala bidang sarana prasarana ( Kabid Sarpras ) dinas pendidikan kabupaten Mojokerto.
Mewakili kadis pendidikan kabupaten Mojokerto, Lutfi Ariyono, AP, S.Sos., M.Si, Kabid Sarpras, menyampaikan, menyikapi kondisi bangunan SD Negeri Gembongan yang rusak dan hampir roboh. Dinas pendidikan kabupaten Mojokerto melakukan beberapa penanganan alternatif agar bangunan itu tak membahayakan keselamatan siswa yang sekolah di SD Negeri tersebut.
Yang pertama untuk jangka pendek yang dilakukan adalah menurunkan Genteng dari bangunan itu, dan dinas telah memperintahkan kepala sekolah ( KS) untuk menurunkan gentengnya, itu dilakukan agar tidak membahayakan bagi siswa selain itu juga untuk meminimalisir merantaknya kerusakan yang lebih parah.
” Kemarin kita telah memanggil KS dan memerintahkan agar genteng di bangunan yang mau runtuh itu diturunkan” imbuh Adi Mahendarto pada Senin (4/9/2023) dikantornya
Sedang untuk jangka panjangnya, masih kata Kabid Sarpras, dinas akan mengusulkan rehab ruang kelas di SD Negeri Gembongan yang di upayakan bisa diakomudir di anggaran 2024, karena saat perubahan anggaran pendapatan belanja daerah ( PAPBD) telah dalam pembahasan oleh Dewan
” Kami upayakan di anggaran 2024 SD Negeri Gembongan bisa di rehab ” ujar Adi Mahendarto
Kabid Sarpras juga menyampaikan, prinsipnya dinas pendidikan kabupaten Mojokerto lebih mengutamakan keselamatan siswa-siswi yang melakukan aktifitas di lingkungan sekolah. (Kar)