Mataram NTB.Beritalima.com|
Dalam situasi pandemi covid-19 dan tahapan Pilkada serentak tahun 2020.Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggelar silaturahmi bersama Media Cetak dan Online Se – kota Mataram, bertampat di lesehan Risto Sasak Mataram.Jumat (27/11/2020).
Kapolda NTB melalui Kabidhumas Polda NTB, Kombes Pol Artanto,S.ik,M.Si. menyampikan Terimaksih kepada Awak Media Cetak dan Online yang sebagai garda terdepan dalam menciptakan kondusifitas wilayah melalui kreatif dan tulisan rekan rekan media atau insan pers.Karna Polda NTB tanpa ada kerjasama dengan media maka tidak bisa terjadi Kondusif.
“Saya di Humas tidak tau apa-apa karena polisi sendiri tidak ada pelatihan khusus jurnalistik,tetapi di Polri ada beberapa fungsi utama operasional yaitu melalui Lalulintas, Reserse,Intelkam,Sabara dan fungsi kehumasan.Saya mengapresiasi kepada peran media yang bermitra dengan Polda NTB”jelasnya
Kabidhumas Artanto menambahkan, bahwa kepolisian bersama media tidak ada get atau pembatas antara media mainstream dan online maupun cetak, semuanya itu sama.Sama-sama menjadi wartawan yang mana rekan -rekan menulis kemudian disajikannya kepada masyarakat,sehingga masyarakat percaya.
“Ada dua fenomena alam fakta dan realita yang tidak bisa dibaca oleh pembaca,yaitu fenomena sesuatu berita bohong yang seringkali di bombardir beritanya sehingga berita itu seakan-akan menjadi fakta dan nyata.Dan ada fenomena fakta dan realita dilapangan maka media dalam pemberitaannya harus berimbang”terangnya
Lanjut Artanto, bahwa Polda NTB akan membuat rilis akhir tahun 2020 nanti akan disampaikan oleh pak Kapolda NTB,dan sebentar lagi akan dilakukan pengaman surat suara di tiap kota dan kabupaten hingga pemungutan kotak suara ada 1300 personil yang akan di BKO kan ke pulau Sumbawa.Kemudian terkait pembebasan lahan di MotoGP Mandalika sudah aman,bahkan ada warga yang sudah menyerahkan lahannya dan mau tinggal ditempat yang sudah disediakan oleh penyelenggara.
“Kepada rekan rekan media tolong pantau di tiap tiap TPS apakah sudah sesuai dengan aturan PKPU nomor 13, yaitu terkait protokol kesehatan Covid19. Apakah Penyelenggara menyiapkan tempat cuci tangan,jaga jarak dan pakai masker serta keamanan nya” Pungkasnya.(Rozak)