KUPANG, beritalima.com — Kabidhumas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Sumba Barat pada Kamis (19/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Sumba Barat, para Kapolsek jajaran, dan anggota Polres Sumba Barat.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kabid Humas Polda NTT beserta tim.
“Kami merasa terhormat atas kehadiran Kabid Humas Polda NTT bersama tim di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk mendapatkan arahan dan masukan guna meningkatkan kinerja di bidang kehumasan,” ujar Kapolres.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa saat ini institusi Polri dituntut untuk terus memperbaiki citra di mata masyarakat.
“Beberapa tahun lalu, Polri menempati posisi ketiga hasil survei setelah Presiden dan TNI. Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih mempercayai kita, namun hal tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Kabidhumas juga menekankan pentingnya hubungan yang baik antara anggota Polri dan pers. Ia menjelaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam penyebaran informasi kepada masyarakat dan harus diperlakukan dengan baik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Anggota Polri tidak perlu takut terhadap pers selama mereka beroperasi sesuai dengan peraturan dan terdaftar secara resmi,” ujarnya.
Ia kemudian mengutip beberapa pasal dalam UU Pers, seperti Pasal 4 yang menjamin kemerdekaan pers dan hak untuk mencari, memperoleh, serta menyebarkan informasi. Selain itu, ia menekankan bahwa pers juga berkewajiban untuk menghormati norma-norma agama, rasa kesusilaan, serta asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan mereka.
Lebih lanjut, Ariasandy menyampaikan pentingnya internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dan literasi digital bagi anggota Polri.
“Setiap anggota Polri adalah representasi institusi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Kita harus berhati-hati dalam berperilaku dan berinteraksi di media sosial. Jangan sampai ada tindakan yang dapat merugikan citra Polri,” tegasnya.
Ia juga mendorong anggota Polri untuk aktif mempromosikan kegiatan positif melalui media sosial dan memberi respons positif terhadap konten yang berkaitan dengan Polri.
“Mari kita hindari menyebarluaskan konten negatif dan lebih fokus pada penyebaran informasi yang benar dan bermanfaat,” imbuhnya.
Dalam penutupnya, Kabid Humas menyampaikan pentingnya kerja sama antara Polri dan Dewan Pers. “Kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi, koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan lain yang disepakati bersama,” jelasnya.
Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota Polres Sumba Barat dalam mengelola informasi dan komunikasi publik, serta membangun citra Polri yang positif di tengah masyarakat. *