MADIUN, beritalima.com- Prestasi emas kembali ditorehkan oleh Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pasalnya, kabupaten yang dipimpin H. Muhtarom, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Timur.
Sertifikat WTP atas LHKPD 2017 ini, diserahkan di kantor BPK Perwakilan BPK Jawa Timur, Jalan Juanda Sidoarjo, dan diterima langsung oleh Bupati Madiun, Kamis 31 Mei 2018, kemarin.
“Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jawa Timur atas LKPD Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Madiun kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun ini merupakan yang ke-5 kalinya untuk menghargaan WTP. Saya berharap kedepannya opini WTP ini bisa dipertahankan,” kata Bupati Madiun, H. Muhtarom.
Dijelaskannya, dengan diterimanya WTP, bukan semata-mata berarti sudah tidak ada masalah. “Untuk itu harus kita jaga bersama dengan konsisten. Karena ini merupakan WTP yang ke-5. Maka harus diuapayakan kedepannya dapat zero masalah. Pengelolaan anggaran juga harus akuntabel, transparan dan lain sebagainya,” harap H. Muhtarom yang tinggal menerima dua kali gaji sebagai bupati.
Plt Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, SE, MM.Ak.CA, mengatakan, dari LHP yang diserahkan kepada 15 kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Timur, memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sedangkan dua diantaranya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Meskipun 15 kabupaten/kota di Jawa Timur menerima opini WTP, namun ada beberapa catatan permasalahan yang harus diperhatikan dan segera diperbaiki.
“Diharapkan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP untuk melakukan upaya yang terbaik dalam meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan pemerintah kabupaten/kota. LKPD yang telah diperiksa oleh BPK hendaknya bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama dengan penganggaran,” harap Ayub.
Ayup juga berpesan, agar opini WTP hendaknya tidak hanya sebagai tujuan utama. Tapi yang lebih utama adalah bisa menjadi manfaat untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan juga bisa menjadi cambuk supaya cara mengelola keuangan ke depan bisa lebih baik, transparan dan akuntabel.
Prestasi ini bisa dibilang yang sangat prestisius dan kado emas di penghujung jabatan H. Muhtarom sebagai bupati Madiun yang tinggal tiga bulan. Pasalnya, diawal Agustus nanti, H. Muhtarom harus meninggalkan pendopo (sebutan untuk rumah dinas bupati) karena masa jabatannya telah habis. (Rohman/Dibyo).
Ket. Foto: H. Muhtarom (kanan).