Kabur, 202 Napi di Pekanbaru Tertangkap

  • Whatsapp

Pekanbaru – Kepolisian Daerah Riau menyatakan hingga Sabtu pagi pukul 10.00 WIB, sebanyak 202 tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru sudah ditangkap, namun polisi belum memastikan berapa banyak yang masih berkeliaran.

“Sampai pagi ini sudah ada 202 yang sudah ditangkap kembali, namun kami belum bisa pastikan berapa yang kurang,” kata Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol. A. Hafidh Yuhas, di Rutan Klas IIB Pekanbaru, dinukil dari Kantor berita Antara.

Ia mengatakan kepolisian masih menunggu informasi dari pihak Rutan mengedai data sebenarnya tentang jumlah dan identitas tahanan, yang melarikan diri pada Jumat (5/5) lalu.

Ia mengatakan sejak insiden kaburnya tahanan Rutan Sialang Bungkuk, sekitar 14.000 personel dari seluruh jajaran Polda Riau diturunkan untuk menangkap kembali tahanan.

Metode yang dilakukan adalah berupa “penyekatan” di dalam Riau dan berkoordinasi dengan Polda lainnya seperti di Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Utara.

Menurut dia, pergerakan para tahanan yang kabur sangat cepat karena ada yang sudah ditangkap diperbatasan Sumatera Barat yang berjarak 100 kilometer dari Pekanbaru.

“Yang kami khawatirkan adalah tahanan yang masih berkeliaran melakukan tindak kejahatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkapkan permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk.

Dalam keterangan kepolisian bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur.

Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.

Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat adanya pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Selain itu, karena terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang dibatasi.

Selain itu, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.

Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan.

Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan diperlakukan secara tidak manusiawi.

(Fai/Ant)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *