Kacau! Dapil V Cekcok Mulut, Rekapitulasi C1 Plano di Kecamatan Timbulkan Perdebatan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Selama 3 hari sejak dimulainya rapat Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pada pemilihan umum tahun 2024 PPK di tiga kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hasil Rekapitulasi C1 Plano DPRD kabupaten diperdebatkan oleh saksi dari Partai Hanura.

Dari pantauan Beritalima.com, di kecamatan Larangan, Galis dan Pademawu para saksi mempersoalkan perihal dugaan Kotak suara tak tersegel juga C1 Plano tidak sinkron dengan data salinan C1 saksi.

Bahkan juga keabsahan data diduga tidak sesuai dengan adanya data salinan C1 yang dimiliki saksi dari pihak partai Hanura.

Seperti halnya saksi dari partai Hanura yang kerap kali melakukan kritik protes dan sanggahan bahkan seringkali terjadi cekcok mulut antara PPK, PPS, KPPS dan Panwascam saat rekapitulasi C1 Plano di 3 kecamatan.

Abdussalam Marhaen, sangat menyayangkan atas sikap PPS, KPPS dan Panwascam di 3 kecamatan yang terkesan mengabaikan fungsi dan tugasnya.

“C1 salinan tidak memiliki kekuatan hukum data pembanding C1 Plano. Dominasi perolehan suara di TPS tempat tinggalnya yang mencapai 90% DPT dari masing-masing TPS,”katanya kepada beritalima.com. kamis 22 Februari 2024.

Terpisah Rachmad Kurnia Irawan saksi dari partai Hanura berjanji akan terus mempersoalkan jikalau ditemukannya kejanggalan atas rekapitulasi perhitungan C1 Plano tingkat DPRD kabupaten Pamekasan.

” Selagi ada indikasi kecurangan kami akan terus kawal dan melakukan kritik. Kami akan terus berjuang untuk keadilan, “tukasnya.(AN/SAN).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait