Lumajang AMN : Anggota Fraksi PPP Jawa Timur H. Rofik mendukung sepenuhnya terhadap DPP PPP yang menolak terhadap terhadap izin investasi miras di peraturan presiden ( perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal .karena perpres ini sangat merugikan masyarakat khususnya umat islam
Aba Rofik sapaan akrabnya yang pernah memimpin PC NU Lumajang ini menyatakan investasi miras seharusnya tidak perlu peraturan presiden selama ini kan diserahkan ke pada investasi ke arifan lokal
meski investasi hanya diizinkan di empat provinsi, yakni di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua, namun sangat berpotensi beredar luas di masyarakat termasuk ke jawa timur
Menurut kader PPP yang Berangkat dari Dapil Jember – Lumajang ini Miras lebih banyak madhorotnya (buruknya) mas. Gini saja banyak yang mabuk, apalagi investasinya dibuka. Sebaiknya Semua Fraksi yang ada di DPR RI bersuara tegas demi ummat. Kemungkaran merajalela bukan karena banyaknya orang jahat, tapi karena diamnya orang baik
pemerintah harusnya memikirkan dampak negatifnya dari pada sekedar pendapatan pajak. “Jadi bukan karena ada pemasukan negara atau pajak, tapi dampak negatifnya yang harus dipertimbangkan pangkasnya ( Sof )