Kades Badean Bantah Tantang Wartawan dan LSM se Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Kepala Desa (Kades) Badean, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi membatah jika pernah menantang Wartawan dan LSM se Banyuwangi. Hal tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan bahwa dirinya dikabarkan pernah menantang wartawan dan LSM se Kabupaten Banyuwangi.

“Jika ada bahasa saya menantang LSM dan Wartawan se Banyuwangi ini tidak benar,” kata Nur Samsi, Kades Badean, Kecamatan Blimbingsari, saat ditemui wartawan dikantornya. Senin, (8/3/2021).

Bacaan Lainnya

Bahkan kata dia, jika dirinya mengatakan telah menantang wartawan dan LSM Banyuwangi itu konyol.

“Menantang wartawan dan LSM Banyuwangi menurut saya itu bahasa konyol,” ungkap Nur Samsi.

Nur Samsi mengatakan, jika pihaknya saat ini, baik dengan rekan rekan wartawan dan LSM Banyuwangi, bahakan kami bermitra dan bersinergi dengan teman teman wartawan dan LSM.

“Kami bersinergi dan bermitra kepada semua teman wartawan dan LSM Banyuwangi,” tuturnya.

Seperti diketahui, selain dikabarkan telah menantang wartawan dan LSM Banyuwangi Nur Samsi, Kades Badean tersebut juga dikabarkan bahwa didesanya ada dugaan mark,up anggaran dan anggaran fiktiv.

Menyikapi hal tersebut Kades Badean juga menjelaskan, menurutnya jika ada anggaran fiktiv dan mark,up itu tidak benar.

“Jika katanya mark,up dan anggaran fiktif, waduuuh itu sangat tidak benar mas,” ujarnya. Senin, (8/3/2021).

Semua program , kata Nur Samsi, yang memakai anggaran keuangan desa, semua sudah dikonsultasikan dengan tim monitoring yang ada. Selain itu juga LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Inspektorat sudah clear. Artinya sudah tidak ada maslah apa – apa lagi.

“LPH Inspektorat sudah clear, artinya sudah tidak ada masalah lagi,” ungkapnya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Ruslan Efendi, Sekretaris Desa (Sekdes) Badean, Kecamatan Blimbingsari juga menuturkan, Jika dipemberitaan beberapa media, Pemerintah Desa (Pemdes) dikatakan telah memberikan data bohong, itu tidak benar.

“Jika dikatakan Pemdes Badean, telah memberikan data bohong, itu juga tidak benar mas,” ujar Ruslan Efendi, kepada wartawan. Senin, (8/3/2021).

Kata Ruslan, sapaan akrab Sekdes Badean, dalam penggunaan anggaran desa, baik DD maupun ADD, Pemdes Badean selalu terbuka dan tidak ada yang ditutup tutupi. Maka dari itu jika dikatakan ada Mark,up anggaran dirinya juga mengaku juga kebingungan.

“Jika dikatakan Mark,up anggaran, jujur kami sangat kebingungan, pasalnya segala bentuk program di desa sudah diperiksa oleh inspektorat.

Namun demikian, Sekdes Badean tersebut juga meminta maaf kepada masyarakat Desa Badean, jika dalam pengelolahan anggaran tidak puas.

“Jika masyarakat Desa Badean, merasa tidak puas dengan pengelolahan anggaran, maka sebagai kordinator penggunaan anggaran desa, kami meminta maaf,” pungkasnya.

Seperti diketahui Pemerintah Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi telah melaksanakan program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) pada tahun 2017 sebanyak 10 rumah, tahun 2018, 10 rumah dan pada tahun 2019 sebanyak 25 rumah. (bi).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait