Kades Banyuputih Diperiksa Inspektorat, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

  • Whatsapp

BONDOWOSO, Beritalima.com – Adanya laporan ke Dinas Inspektorat Bondowoso, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Banyuputih kecamatan Wringin, Bondowoso Jawa timur, akhirnya Kades Banyuputih Rukti di panggil oleh Inspektorat melalui Irban 1 Moch Hasyim.

Beredar kabar bahwa anggaran Dana Desa yang ada di Desa Banyuputih kecamatan wringin tersebut, pada termin terakhir pisiknya tidak kerjakan, hal ini akhirnya pihak Inspektorat melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala Desa Banyuputih Ibu Rukti yang didampingi oleh Sekretaris desa setempat Nuthatip mendatangi Kantor Inspektorat selasa (21/02) sekitar jam 10 pagi dan langsung memasuki Ruangan Irban I. 

Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 30 menit akhirnya Kades Banyuputih keluar dari ruangan dan langsung dikonfirmasi oleh beberapa awak media yang sudah menunggu lama.

“Kita dipanggil oleh Inspektorat karena adanya laporan bahwa anggaran DD tahun 2016 termin terakhir tidak dikerjakan, iya kita penuhi panggilan Inspektorat untuk klarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti pekerjaan proyek DD tahun kemaren,” tuturnya dihadapan para awak media.

Lebih lanjut Rukti mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah bermain-main dengan anggaran yang dari pusat, menurutnya anggaran tersebut dikelola sudah sesuai dengan posnya masing-masing.

” Selama kita benar ngapain ketar ketir dipanggil dan periksa Inspektorat,” jelasnya sambil tergesa-gesa melangkah pergi Selasa (21/02).

Sekedar diketahui bahwa anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk desa Banyuputih berkisar 529 juta rupiah dengan pekerjaan proyek vaving 8 item dan Ponkesdes 1 item.(*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *