Kades Biamaahi Diadukan ke DPRD Terkait dana Covid-19

  • Whatsapp

JAILOLO,BeritaLima.com– Sejumlah perwakilan tokoh masyarakat Desa Biamaahi Kecamatan Jailolo Selatan,Senin(19/5) mendatangi kantor DPRD Halmahera Barat.Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat tersebut bertujuan mengadu ulah Kades Muhidin Rajiloen yang diuga mark up Dana Dana Desa (DD) sebesar 19 juta lebih,yang diperunyukan bagi penanganan pencecagahn Covid-19 tingkat desa yangsudah habis terpakai.

Tokoh masyarakat Desa Biamaahi Risman didampingi rekanya Matias Tianusa serta Fiko kepada wartawan usai menggelar pertemuan bersama Komisi I DPRD Halbar mengungkapkan, dugaan mark up dana covid-19 oleh kadesnya tersebut terlihat pada pembuatan posko relawan Covid-19 tingkat desa,yang tidak seberapa hingga pengadaan profil tank 350 liter,yang harganya hanya 650 ribu,namun disulap menjadi 2,5 juta.Selain itu,pembelian sejumlah kebutuhan juga tidak disertai dengan nota.

“Dalam rapat ditingkat desa,bahkan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara terperinci oleh Kades,apalagi tidak disertai nota pembelian,”ujarnya.

Sikap Kades yang dinilai tidak tranparan terkait pengelolaan dana desa yang diperuntukan bagi penanganan pencegahan covid-19 tersebut,tentunya dinilai sangat bertentangan dengan visi-misinya selaku kades yang berjanji bakal transparan terkait pengelolaan dana desa ketika terpilih.

Sikap kades yang terkesan tertutup terkait pengelolaan dana desa tersebut,hingga saat ini bahkan menyulut emosi warga dengan melakukan pemalangan kantor desa yang berlangsung hampir seminggu.Sikap kades Muhidin Radjiloen yang terkesan tidak transparan tersebut bahkan membuat bendahara desa Arsimulius Tuboliuw terpaksa mengundurkan diri,lantaran tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana desa.

“Permintaan warga paling tidak harus ada transparan,sebelum pelaksanaan kegiatan misalnya belanja pengadaan paling tidak harus digelar rapat terlebih dahulu,”pintanya.

Sikap kades yang dinilai tidak konsisiten dengan visi-misinya tersebut,oleh pihaknya beserta warga mendesak Pemkab melalui Bupati Danny Missy untuk menon aktifkan Muhidin Radjiloen selaku kades.

Ketua komisi I DPRD Halbar,Jufri Muhammad dihadapan perwakilan tokoh masyarakat Desa Biamaahi menegaskan,kaitan dengan pengaduan tersebut,bakal ditindak lanjuti komisi I DPRD dengan turun langsung ke lapangan guna mengecek  kebenaran laporan tersebut.

“Yang pasti pengaduan ini akan kami agendakan drngan turun langsung ke lapangan,”singkat Jufri.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait