Kades Capalulu Diduga Salahgunakan Dana Desa

  • Whatsapp

SANANA, ‎beritalima.com – Kepala desa Capalulu M. Ali Umasangaji diduga salah gunakan Dana Desa (DD) tahun 2016 senilai Rp 61 Juta. Pasalnya, anggaran tersebut dikabarkan telah membeli mobel bekas pik up, bukan di peruntukan untuk desa, melainkan dijadikan mobil pribadinya.
Padahal anggaran tersebut, diprioritaskan selokan dan jalan setapak‎ yang belum dikerjaakan hingga saat ini.

“Jalan setapk sepanjang kurang lebih 400 meter tersebut tak dapat dikerjakan karena anggaran Dana desa tahap pertama senilai Rp 300 juta, habis digunakan dengan bukti yang tidak jelas,”hal ini diakui mantan Bendahara Desa  Capalulu Aswad Sangaji kepada beritalima.com, Senin (27/11).

Lanjut Aswad, Dana Desa tahap pertama 2016 senilai Rp 300 juta diperuntukan untuk dibangun dengan selokan sepanjang kurang lebih 400 meter dan jalan setapak diselesaikan 60 persen sisa pekejaan jalan setapak diselesaikan dengan anggaran dana desa tahap ke  masih tersisa Rp 70 juta dan sisa anggaran diperuntukan untuk pemberdayaan masayarakat, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) desa. Akan tetapi, Kapala desa Capalulu M. Ali Umasangaji tidak kerja seperti itu, banyak pekerjaan yang keluar dari rab.

Bukan hanya DD, tetapi juga Alokasi Dana Desa (ADD) tahap  pertama 2016 senilai 30 juta habis terpakai oleh Kapala desa dengan bukti tidak jelas. Padahal, anggaran 30 juta ini sisa uang pembayaran tunjangan aparatur desa dan sisanya itu untuk digunakan dengan hal lain tetapi sudah habis terpakai.

“Saya sebagai bendahara desa tetapi uang tidak ada di saya semuanya kapal desa yang mengatur, bahkan dia sering bohongi saya. Walaupun itu saya tau tapi diam saja karena kalau buka mulut akan saya dimarahi,”beber Aswad.

Lanjut Aswad, Sebelumya sudah  diduga anggaran desa disalahgunakan, tetapi siapa yang berani katakan. Karena Kades dengan sikap arogannya, jika ada yang berani membuka mulut memprotes pekerjaan dilakukannya. Itupun aparatur desa seperti Sekdes maupun dari Pemkab Kepsul melalui BPMD tidak bisa berbuat apa – apa.

Untuk itu, ‎hal serupa juga disampaikan bendahara desa Capalulu yang baru, Ilham Englan, atas pekerjaan Kades menyalahgunakan dana desa tahap pertama senilai Rpp 300 Juta.
‎Kenapa tidak, pasca pencairan angaran Rp 300 juta tersebut dia (Kades) mengambil uang desa Rp 61 juta dari tangan bendes pada saat keluar dari BANK Daerah unit Cabang Kabupaten Kepsul, untuk dibelikan mobil pic up warna putih. Kini mobil tersebut digunakan kepentingan pribadi.
“Kades beli mobil bukan untuk desa, melainkan sebagai barang ppribadinya,”pungkasnya. (dino/ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *