JAILOLO, beritaLima.com– Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dipastikan tidak lagi repot mengurus biaya kesehatan ketika berobat di Rumah Sakit (RS).
Pasalnya, seluruh Kades yang ada di 169 Desa bakal mendapat kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS). Bukan saja kades yang mendapat kartu JKN KIS, namun perangkat Desa dan BPD serta Istri dan anak mereka juga mendapat kartu yang sama.
Kepesertaan para kades, perangkat desa dan BPD itu, telah dibahas dalam pertemuan yang dihadiri Kepala BPJ Kesehatan Cabang Ternate Revien Virlandra, Bupati Danny Missy, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abdurajak bersma instansi terkait, di ruang rapat Bupati Selasa (2/4) lalu. ”Kepesertaan para Kades, Perangkat Desa dan BPD diatur dalam regulasi JKN KIS yaitu Peraturan Presiden (Pepres) nomor.82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,”ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, dalam pertemuan bersama Bupati Selasa (2/4).
Revien menambahkan, di halbar yang telah terdaftar sebagai peserta JKN KIS pada tahun ini sebanyak 90.854 jiwa atau sebesar 75,48 persen dan yang belum terdaftar 29.522 atau sebesar 24,52 persen.”Jadi kepesertaan para Kades, perangkat Desa dan BPD sesuai dengan Perpres 82 tahun 2018 dengan pemotongan sebesar 5 persen, yakni 2 persen dipotong langsung dari gaji Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, sementara 3 persen menjadi tanggungan Pemerintah Daerah,”katanya,kamis(4/04/2019).
Sementara Bupati Danny Missy menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar tetap berkomitmen, bahwa Kepesertaan Kades dan perangkat Desa serta BPD wajib didaftarkan dalam program JKN KIS sesuai dengan Perpres 82 tahun 2018. Selain itu, pemkab juga berkomitmen mengintegrasikan penduduk halbar
ke BPJS Kesehatan sebanyak 24.000 jiwa per 1 Januari 2020 sehingga masyarakat yang belum memiliki kartu JKN KIS bisa menggunakan akses layanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.”Saya meminta kepada kepada Kepala DPM-PD dan BPJ Kesehatan agar mensosialisasikan ke seluruh kepala desa dan perangkat desa serta BPD,”pungkasnya. (Ay)