BANYUWANGI, beritalima.com – carut marutnya penerima rastra membuat polemik tersendiri di desa desa disaat penerimaan Rastra.
Keluhan warga yang dulunya menerima saat program Raskin namun ketika program berubah menjadi Rastra justru tidak menerima seperti yang dulu.
Hal itu menuai protes Warga terhadap pemerintah Desa yang menduga pemerintah desa tidak adil dan terkesan tebang pilih.
Menanggapi hal tersebut, kades karangbendo kecamatan Rogojampi Banyuwangi, Budiharto, berharap adanya pendataan ulang Penerima Rastra
” kami berharap adanya pendataan ulang terkait penerima rastra karena selama ini data yang di gunakan masih mengacu data tahun 2011 sedangkan perubahan ekonomi masyarakat pun banyak mengalami perubahan.” Ungkap Kades
Untuk warga Desa yang menerima rastra sekitar 500 Warga
“Untuk di karangbendo sekitar 500 Warga yang mendapat rastra, sedangkan dari 500 warga tersebut banyak yang mengalami perubahan tingkat Ekonomi, jadi kembali saya berharap adanya perubahan dan pendataan ulang.” Imbuhnya. (Abi)