BONDOWOSO, beritalima.com – Warga Desa Kasemek, Tenggarang terpaksa harus menerima beras berkwalitas rendah dari hasil pencairan program sembako.
Di Desa Kasemek, Tenggarang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako mengaku diarahkan untuk belanja di salah-satu toko milik salah-satu perangkat oleh Kepala Desa.
“Jumat kemarin langsung disuruh ambil beras dan telur di tokonya salah-satu perangkat. Disana sudah ada Pak Kades dan Kasun. Kalau berasnya bagus tak masalah. Ini berasnya jelek. Kusam, patah-patah,” ujar salah seorang KPM,” kata salah seorang KPM, Minggu,(27/2/2022).
Warga Inisial N tersebut menjelaskan jika dari uang Rp. 600 ribu yang ia dapat, ia mendapatkan beras 45 Kg dan 4,5 Kg telur.
“Setelah saya melakukan pencairan di Desa sebelah. Tiba-tiba oleh perangkat desa saya disuruh belanja beras. Semua penerima langsung diarahkan,” urainya.
KPM tak tahu berapa harga paket sembako yang telah disiapkan oleh Pemerintah Desa. Saat transaksi, seluruh KPM tidak menerima nota. “Tak ada nota. Tak tahu betapa harganya. Intinya disuruh ambil,” akunya.
Sementara Kepala Desa Kasemek, Hanaki, mengakui jika pemerintah Desa memang mengarahkan seluruh KPM untuk belanja toko yang telah ditentukan. Menurutnya, kebijakan di itu merupakan inisiatif desa agar KPM benar-benar membelanjakan bansos sesuai dengan peruntukannya.
“Sebenarnya bebas. Cuma kalau masyarakat dibebaskan tidak dapat itu. Itu peraturannya harus sembako. Kadang-kadang pas dibelikan diluar itu,” jelasnya.
Di sisi lain, kebijakan itu dianggap oleh Hanaki justru berdampak pemberdayaan kepada toko di Desa. Sebab, perputaran uang akan tetap terjadi di dalam Desa. Sehingga toko yang ada juga ketiban untung dari bansos tersebut.
“Dapat disisi (Kasemek). Tapi dibelikan di Lojajar. Yang untung kan jadi orang luar,” Paparnya.
Hanaki menegaskan bahwa pemerintah Desa tak banyak ambil untung dari proses pencairan bansos sembako yang Ia tata sedemikian rupa. “Saya tak banyak ambil hasil. Hasilnya sama dengan toko lain,” tegasnya.
Kepala Desa yang baru menjabat tersebut beranggapan jika nota bukti transaksi tak penting. Oleh sebab itu, saat transaksi KPM memang tidak beri nota atas beras dan telur yang dibeli.
“Tidak usah nota. Tidak pakai nota. Itu ada surat perjanjiannya. Nanti saya kirim ke Kabupaten,” Pungkasnya. (*/Rois)