KEPULAUAN SULA,beritalima.com -Kades Lekokadai,Kecamatan Mangoli Barat Kabupaten Kepulauan Sula,Provinsi Maluku Utara(Malut) Amrin Laode Meko Arham,sebut laporan warga terkait dugaan dana desa(DD) tidak mendasar.
Pasalnya sekretaris desa Udin Labangsa yang didampingi beberapa orang warga Desa Lekokadai mengatakan bahwa kami Sudah menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik soal anggaran 2016 yakni Pelatihan nelayan,Rp 7.420.000,diduga fiktif, Pelatihan kades posyandu,Rp.10.000.000,diduga fiktif, Kegitan sosialisasi kamtibmas Rp.15.000.000 diduga fiktif, Profil desa Rp.15.000.000 diduga fiktif
Sedangkan anggaran 2017 yakni Peningkatan kapasitas lembaga masyarakat Rp 43.645.500 tidak terlakasana,pengadaan bibit cengkeh 2.549 Pohon Rp.63.725.000 tidak terlaksana.badan usaha milik desa(BUMDes)rp,256.565.000 tidak terlaksana perencanaan, termasuk data lain yang menguatkan aduan mereka.
Sementara Kades Lekokadae Amrin La Ode ketika wawancarai awak media Rabu 28/11 menuturkan, dirinya bersedia memberikan keterangan terkait laporan masyarakat tersebut dan juga laporan masyarakat tidak berdasar data laporan yang digunakan dalam laporan, bukan dokumen sah yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun 2016 dan 2017. ”Karena banyak sekali
perubahan dan dokumen yang dipakai adalah dokumen yang sudah didisposisi jadi dokumen itu tidak berdasar, ”pungaksnya. (ds)