BANYUWANGI,Beritalima.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali mendapat perhatian serius dari masyarakat Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar. Tahun ini, sekitar 3.800 warga telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program yang difasilitasi pemerintah tersebut.
Kepala Desa Tambakrejo, Nanang Widayat, menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan program ini adalah memberikan edukasi dan pemahaman kepada panitia sekaligus masyarakat, agar proses berjalan transparan dan akuntabel.
Menurutnya, salah satu langkah nyata adalah dengan melaksanakan proses verifikasi di Desa Tambakrejo dengan menyewa tempat terbuka yang bisa diakses masyarakat. Bahkan, panitia menyediakan televisi agar warga dapat menyaksikan langsung jalannya tahapan verifikasi.
“Kami ingin semua proses terlihat jelas dan masyarakat bisa menyaksikan sendiri,” ungkap Nanang Widayat.
Tak hanya itu, masyarakat juga dilibatkan secara langsung dalam proses pengukuran bidang tanah. Pengukuran dilakukan secara manual agar lebih mudah dipahami, sehingga warga bisa mengetahui dan memastikan luas serta batas tanah yang mereka ajukan.
Nanang menegaskan, pemerintah desa tidak dilibatkan sebagai panitia PTSL. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi dan menghindari adanya konflik kepentingan. Kendati demikian, perangkat desa tetap melakukan monitoring harian dengan mendatangi rumah bescam untuk memastikan keberlanjutan pekerjaan panitia.
“Semua ini dilakukan agar program PTSL benar-benar berjalan bersih, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambah Nanang.
Sementara itu, salah satu pemohon bernama Sugiono, warga Desa Plampangrejo, juga ikut mengajukan program PTSL meskipun berdomisili di desa sebelah. Hal itu dikarenakan lahan miliknya berada di wilayah Desa Tambakrejo. Ia datang langsung ke kantor desa untuk memohon kepada Kepala Desa agar tanahnya bisa diikutsertakan dalam program tersebut.
“Saya sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini. Walaupun saya tinggal di Plampangrejo, tanah saya berada di Tambakrejo, jadi saya berharap bisa ikut mendapatkan sertifikat. Semoga prosesnya lancar dan hasilnya bisa memberi kepastian hukum untuk kami para pemilik tanah,” ungkap Sugiono.
Dengan jumlah pendaftar mencapai ribuan, program PTSL di Desa Tambakrejo diharapkan bisa menjadi contoh pelaksanaan yang partisipatif, terbuka, serta menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap program pemerintah. (Rony//B5)






