SERGAI(SUMUT),Beritalima.com- Proyek pembangunan irigasi di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, yang menelan dana Rp.111.055.000, hanya dikerjakan sepanjang 100 meter. Pasalnya dari plang proyek tersebut yang harus dibanggun 800 meter dengan lebar 43,58 cm dan jumlah dana desa seluruhnya Rp 111.055.00 juta.
Kades Ngaku Silap !!! Proyek Irigasi Dana Desa Sialang Buah Tidak Sesuai
Namun hal ini Ketika ditemui di kantornya Kepala Desa Sialang Buah, Rosmiati Panjaitan, Kamis (10/11) mengungkapkan ke BeritaLima.com, bahwa dirinya silap membuat anggaran dan papan plank anggaran dana desa tetap Rp 111.055.000 juta dengan pembangunan proyeknya irigasi yang tertulis di papan plank proyek menjadi 800 meter yang seharusnya saya buat menjadi 100 meter.
“saya silap membuat papan plang, seharusnya saya buat juga 100 meter bukan 800 meter,” ungkap Kades br Panjaitan.
Ketika di tanya BeritaLima.com, kenapa di bangun di desa lain bukan didesa sendiri, “Kades Br.Panjaitan mencerikan Kronologis begini masalahnya pak sebenarnya saya tidak tahu, karena kebutuhan warga kita jadi kita buat,” tetapi jadi begini akhirnya, dan saya tadi baru dipanggil dari BPMPD dan Inspektorat, apa yang dilakukkan saya salah, karena membangun di desa lain, tetapi boleh di kerjakan asal ada kerjasama dengan desa tetangga dan saya juga disuruh mengembalikan uang tersebut sesuai dengan anggaran itu, tetapi uang saya tidak ada,” katanya kades berkilah.
“Jadi pembangunan hanya 100 meter, anggaran sampai 111.055.000, juta itu pembangunan sebetulnya bukan yang tertera dipapan plank proyek anggaran 111.055.000 juta lebih bukan panjang proyek 800 meter yang harus dikerjakan ,itu salah pak, jadi ini sesuai rab saya pak, jadi kalau berbeda di rab dengan di plang saya silap.” Ucap Kades Br .Panjaitan
Ketika ditanya wartawan ,”Biasanya bu Kades mana mungkin di rab yang harus di rapatkan bersama BPD, LKMD, Tokoh masyarakat, Kaur Desa, yang sudah sepakati, lalu berbeda di papan plank,
“itullah pak silap saya, kan manusia pasti ada silapnya,” Ungkap Kades.
Sementara itu Ketua LSM Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sumatera Utara, Sugito, ketika dipertanyakan soal anggaran proyek dana desa jumlahnya 111,055.000 juta lebih dan proyeknya saluran irigasi hanya 100 meter.
“Ya luar biasa lahi itu, paling kuat hanya 35 jutannya dibandingkan dengan proyek dana desa lainnya dana sebesar itu sudah pantas panjangnya 800 meter, lihat saja di desa lainnya,” ungkap Sugito.
Kaban BPMPD Sergai Drs. Dimas Kurnianto saat di konfirmasi PALAPAPOS melalui via telepon membenarkan “iya saya dengar juga masalah Desa Sialang Buah itu oleh camat Teluk Mengkudu tadi pagi, bahwa pembangunan proyek irigasi tersebut sudah menyalahi aturan yang seharusnya dibangun di desa sendiri, bukan di desa lain.
“,namun camat bilang bahwa proyek irigasi tersebut anggarannya akan di pulangkan ke khas negara oleh kades Sialang Buah, namun kalau lebih jelas konfirmasi aja camatnya.” Pungkasnya. (sugi)
Kades Sialang Buah Br.Panjaitan saat di konfirmasi di ruang kantornya oleh tim beritalima.photo(sugi)