Kades Petahana Suprayitno Tetap Pede Daftar Cakades Jambewangi, Isu Pungli PTSL Terus Menggelinding

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Suprayitno, Kades Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, memastikan diri kembali maju dalam perhelatan Pilkades serentak 2019.

Dari data Panitia Pilkades Desa Jambewangi, Suprayitno yang sempat diterpa kasus dugaan pungli dalam pelaksanaan program PTSL 2017 dan 2018, akan bersaing dengan 8 nama lain. Isro’iyah, Suyanto, Suwarno, Moh Asadi, Sukran, Asnawi, Sugeng dan Maskur.

“Dalam suksesi Pilkades Jambewangi, semangat yang akan kita bangun adalah semangat kebersamaan,” ucap Ketua Panitia Pilkades Jambewangi, Hari Suharto, Senin (29/7/2019).

Terkait dugaan pungli PTSL, masih Hari, dia akui memang sempat ramai dikalangan masyarakat Desa Jambewangi. Namun dia optimis, keresahan ditataran wong cilik tersebut justru akan menjadi perekat antar masyarakat dalam memilih sosok kades terbaik.

Dari pantauan media, dalam Pilkades Jambewangi, ada dua pendaftar yang cukup erat dengan kasus dugaan pungli PTSL tahun 2017 dan 2018. Yakni Cakades petahana, Suprayitno dan Maskur.

“Kami akan mengusung semangat tansparansi dan meringankan beban masyarakat dalam pencalonan ini,” ungkap Maskur kepada wartawan.

Terkait kasus dugaan pungli PTSL yang sempat ramai di Desa Jambewangi, dia optimis tidak akan mengganggu elektabilitas dirinya. Karena, baik pada PTSL tahun 2017 dan 2018, Maskur mengaku hanya sebagai pendamping.

“Kalau ada biaya yang diatas aturan SKB 3 Menteri, itu kan untuk biaya akta notaris, dan menyesuaikan luasan tanah yang diikutkan dalam program PTSL, dan itu atas arahan dari pak Kades,” katanya.

Maskur menambahkan, dalam program PTSL tahun 2017 dan 2018, masyarakat Desa Jambewangi, jurtru berterima kasih.

“Dan kalau memang pungutan dianggap terlalu mahal, pokmas akan mengganti berkali lipat,” cetusnya.

Terkait kasus dugaan pungli PTSL, sayang Kades Jambewangi, selaku Cakades petahana, Suprayitno, menolak berkomentar. Baik terkait kasus dugaan pungli PTSL tahun 2017 maupun tahun 2018.

Pertanyaan wartawan via pesan WA hanya dibaca tanpa diberi jawaban. Dihubungi melalui nomor pribadinya juga tidak diangkat.

Sekedar informasi, kasus dugaan pungli program PTSL tahun 2017 dan 2018, memang sangat santer di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu. Masyarakat peserta program, mengaku ada yang dipungut Rp 1,5 juta bahkan lebih. Karena tidak ada investigasi dari aparat, kasus ini akhirnya mengendap. Lantaran para kaum wong cilik peserta program PTSL, tidak berani atau tidak bisa prosedur laporan. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *